JEMBER, FaktualNews.co–Kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Jember terus meningkat sejak tahun 2018.
Menurut data di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, sepanjang tahun 2018 hingg 2020, tercatat 135 anak menjadi korban.
Sebanyak 112 diantaranya, menjadi korban kekerasan seksual oleh orang terdekatnya.
Hal itu disampaikan Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember Nur Cahyohadi, saat dikonfirmasi FaktualNews.co di Kantornya Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jumat (26/6/2020).
“Ada beberapa jenis kekerasan yang dialami anak, di antaranya kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikologis, dan perdagangan anak (Human trafficking),” kata pria yang akrab dipanggil Cahyo ini.
Namun demikian dalam kasus kekerasan terhadap anak yang didampingi Bidang Perlindungan Anak DP3AKP Jember, paling banyak kekerasan seksual yang dapat dipastikan juga mengalami kekerasan psikologis atau traumatik.
Cahyo merinci pada 2018 terdapat 56 anak menjadi korban kekerasan seksual, di tahun 2019 meningkat menjadi 71 anak. Yang kesemuanya itu didampingi oleh DP3AKB.
“Dengan 2018 rerata per bulan ada 4-5 kasus, kemudian 2019 rerata per bln 5 – 6 kasus. Sedangkan pada 2020 ini, hingga Mei ada 7 kasus perempuan menjadi korban kekerasaan seksual,” sebutnya.
Dikatakan, data tersebut ibarat fenomena gunung es. “Karena ini hanya data yang berdasarkan laporan yang kami terima, belum lagi data lainnya yang belum atau tidak melaporkan, atau langsung ke kepolisian,” katanya.
Dari hasil assessment, rata-rata para pelaku kekerasan itu bukanlah orang lain yang secara sengaja mendatangi korban, melainkan orang dekat korban seperti keluarga dan tetangga.
“Pelaku mayoritas orang yang ada di sekitar korban dan yang menyedihkan itu, kejadian kekerasan seksual itu bisa dari sesama anak,” ungkapnya.