MOJOKERTO, FaktualNews.co-Pihak Dusun Wonoayu Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto akhirnya mengembalikan dana yang dipotong dari warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di dusun setempat.
Kasus itu berupa pemotongan untuk dibagi rata. Acara pengembaliannya berlangsung di Kantor Kepala Desa Kepuhanyar, Jumat (26/06) malam. Acara dihadiri oleh 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dusun Wonoayu, Teguh Murjoko, mengaku salah dan meminta maaf kepada warga dalam mengambil keputusan pemotongan bansos. Dimana keputusannya diambil pada saat musyawarah dusun.
“Saya selaku kepala dusun meminta maaf atas kejadian ini. Dan saya berjanji peristiwa seperti ini tidak akan terulang lagi,” kata Teguh Murjoko dalam acara pengembalian.
Kepala Desa Selamet Hidayat menjelaskan, sebelumnya sudah menegur pihak kepala dusun agar mengembalikan pemotongan Rp 500 ribu per KPM saat BLT-DD tahap I.
Akan tetapi setelah pembagian BLT-DD Tahap II terjadi lagi pemotongan sebesar Rp 100 ribu per KPM.
“Padahal saat acara BLT-DD tahap II hari Selasa (23/06) sudah saya tegaskan agar dikembalikan potongan di tahap I. Pada tahap II ternyata masih terjadi lagi, maka saya langsung mengambil langkah tegas,” ungkapnya.
Selamet menyatakan malam ini uang potongan semuanya dikembalikan secara langsung KPM.
“Saya peringatkan agar kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya. Jika nanti terjadi lagi, saya akan mengambil langkah yang lebih tegas lagi,” tandasnya.
Sementara, dari peristiwa ini juga mendapat respons serius dari Pemerintah Kecamatan Mojoanyar.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mojoanyar, Pandu, setelah pihak Pemerintah Kecamatan mendengar berita pemotongan di Desa Kepunanyar, langsung berkoridinasi dengan Pemdes Kepuhnyar.
“Ada laporan semacam itu kami segera tangani dan berkoordinasi,” katanya.
Menurutnya, kejadian pemotongan BLT-DD adalah perilaku yang menyalahi aturan dan harus ditangani secara tegas.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga di Dusun Wonoayu, Desa Kepuhanyar, Kabupaten Mojokerto mengeluh BLT-DD tahap I yang mereka terima disunat hingga Rp 500 ribu dan pada tahap II sebesar Rp 100 ribu.
Alasan pemotongan untuk dibagi rata kepada warga yang tidak menerima bantuan.