FaktualNews.co

Dugaan Pelecehan Aktris Banyuwangi Belum Ada Bukti, Ini Respons Pihak Pelapor

Peristiwa     Dibaca : 876 kali Penulis:
Dugaan Pelecehan Aktris Banyuwangi Belum Ada Bukti,  Ini Respons Pihak Pelapor
Faktualnews/konik
Eny Setiawati, kuasa hukum pelapor atas kasus dugaan sutradara lecehkan calon aktris Banyuwangi.

BANYUWANGI, FaktualNews.co-Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap TR (22), calon aktris yang juga Duta Banyuwangi oleh seseorang yang mengaku sutradara, masih didalami Polresta Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi menyebut masih menunggu barang bukti dan juga pembuktian kekerasan. Karena dari CCTV dan keterangan saksi yang sduah diperiksan, belum ada petunjuk terlapor melakukan kekerasan dan pelecehan sebagaimana dituduhkan.

Terkait pernyataan polisi itu, kuasa hukum TR, yakni Eny Setiawati, pun menanggapi

Menurut Eny apapun itu, ada atau tidak tindak kekerasan seperti yang dikatakan Kapolresta Banyuwangi, proses hukum harus tetap berlanjut.

Ini karena kliennya sudah tertipu. Casting dinilainya tak sesuai skrip.

“Apapun itu, proses hukum harus berlanjut, karena apa yang diprogramkan oleh Dispar (Dinas Pariwisata), yang katanya film destinasi wisata ternyata tak sesuai skrip. Sesampainya di hotel, ternyata adegannya ciuman hingga lesbian (sesama jenis perempuan),” terangnya.

Enny lantas membeber kronologi lebih detil, bagaimana TR yang juga Duta Banyuwangi 2020, dilecehkan oleh seseorang yang mengaku sutradara film televisi (FTV.

Dikatakan, TR awalnya diundang oleh pihak Dispar untuk casting sebuah film destinasi wisata, dengan beberapa teman.

“Semula berkumpul di salah satu sanggar tari, akhirnya dari situ pelaku menggiring ke sebuah hotel. Sesampai di hotel sempat curiga karna pelaku datang sendirian dan tidak membawa perlengkapan casting perfilman,” katanya, Sabtu (27/6/2020).

Peristiwa terjadi 22 Juni 2020, petang di sebuah hotel di Banyuwangi.

Kemudian, sambung Eny, TR dipanggil ke dalam kamar hotel, hanya seorang diri. “Dan terjadilah kekerasan dan pelecehan sesuai yang dilaporkan korban,” terang Eny.

Eny melanjutkan, jelas ada unsur pengancaman karena jika berteriak maka reputasi Dispar dan juga Banyuwangi akan rusak.

“Pelaku sebenarnya bukan orang asli Banyuwangi dan yang mempertemukan orang Dispar sendiri, yaitu Pak alimi dan juga Pak Rofiq,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi masih mendalami kasus dugaan sutradara melecehkan TR, calon bintang film yang juga Duta Daerah Banyuwangi 2020.

Pelecehan diduga dilakukan di sebuah kamar hotel Banyuwangi, saat dilakukan casting film (seleksi) untuk sebuah film televisi (FTV).

Sutradara diduga berbuat kekerasan dan tak senonoh kepada calon artisnya tersebut tersebut dilaporkan ke polisi beberapa hari lalu.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin mengatakan terlapor belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena dari kesaksian yang ada, tidak terjadi kekerasan seperti yang disampaikan oleh korban atau pelapor. Tapi kita akan tetap menunggu pembuktian lainya ataupun barang bukti yang bisa di berikan ke kepolisian,” katanya, Jumat (26/6/2020)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah