Kasus Narkoba di Lamongan Meningkat Tajam
LAMONGAN, FaktualNews.co – Penanganan perkara narkoba di Satresnarkoba Polres Lamongan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2020, penanganan perkara mencapai 68 kasus dengan 93 orang tersangka.
“Pada tahun 2019, kita mencatat ada 65 kasus dengan 82 tersangka. Angkanya naik, sekarang masih pertengahan tahun,” jelas Kasatresnarkoba Polres Lamongan, Iptu Khusen, Minggu (28/2020).
Ketua Tim Satuan Pelaksana (Satlak) Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Lamongan, Kartika Hidayati, mengaku prihatin atas kondisi tersebut.
“Jika hal ini menimpa generasi muda, terus mau dibawa kemana kondisi bangsa ini. Maka untuk itu generasi muda harus benar-benar bebas dari pengaruh narkoba demi masa depan bangsa,” kata Kartika saat bagi-bagi bunga dan masker kepada masyarakat dalam rangka peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia, di Lamongan, Minggu (28/6/2020).
Kartika menyebut ada dampak negatif berantai akibat pemakaian narkoba. Dia mencontohkan, pengguna narkoba yang ketagihan akan melakukan tindakan yang diluar kontrol. Dia bisa melakukan tindakan kriminalitas untuk mendapat uang yang kemudian digunakan membeli barang tersebut.
Kartika yang juga Wakil Bupati Lamongan itu menegaskan, generasi muda yang merupakan calon generasi penerus pemimpin bangsa harus berani menyatakan tidak bila ada pihak-pihak yang menawarinya untuk mencoba atau mencicipi narkoba.
“P4GN Lamongan sudah melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas barang haram itu, diantaranya dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba disejumlah sekolah dan di lembaga-lembaga non formal lainnya,” pungkasnya.