SITUBONDO, FaktualNews.co – Tujuh petak tebu di lahan milik petani bernama Imam Pujianto (63) asal Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo terbakar pada pukul 11.30 WIB, Minggu (28/6/2020).
Akibat kejadian itu, Imam Pujianto harus menanggung kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 10 juta lebih.
Diperoleh keterangan, peristiwa kebakaran 7 petak tanaman tebu milik korban itu, berawal dari lahan yang sudah ditebang milik petani lain. Lahan itu dibakar dan menjalar ke tanaman tebu milik korban.
Karena dikhawatirkan kobaran api akan merembet ke tanaman tebu milik petani, puluhan warga sekitar bahu membahu memadamkan kobaran api, dengan menggunakan alat seadanya atau dengan cara manual.
Kobaran api yang membakar lahan tebu seluas tujuh petak itu, baru dapat dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang disiagakan di Kecamatan Asembagus, Situbondo datang ke lokasi kejadian.
“Begitu mengetahui tanaman tebu milik Pak Imam Pujianto, puluhan warga tanpa dikomando, mereka langsung memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya, sebelum akhirnya petugas Damkar datang ke lokasi kejadian,” kata Matrais, salah seorang warga setempat, Minggu (28/6/2020).
Koordinator Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Puryono, mengatakan, dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh api yang menjalar akibat lahan yang sudah ditebang.
“Namun, karena saat kejadian angin bertiup sangat kencang, ditambah lagi panas terik matahari, sehingga kobaran api cepat merembet ke tanaman tebu milik korban,”ujar Puryono.
fat