NGANJUK, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Nganjuk hari ini (Senin, 29/6/2020) memeriksa IH, bendahara program Bansos Covid-19 Dinas Sosial (Dinsos) Nganjuk terkait dugaan penyelewengan pengadaan beras Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari Pemkab Nganjuk. Beras itu sudah dibagikan kepada kepada warga bulan lalu.
Pantauan media ini, pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang unit IV Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Nganjuk. Ketika itu, IH didampingi seorang pria berseragam ASN. Selain memberikan keterangan, IH juga menyerahkan dokumen kepada polisi.
Pascapemeriksaan, IH bersama rekannya terlihat meninggalkan ruang unit Pidkor Satreskrim Polres Nganjuk dengan dengan mengendarai mobil dinas plat merah nopol AG 40 VP.
“Ini kita lakukan klarifikasi, karena kewajiban sebagai aparat penegak hukum, untuk pengawasan dan monitoring, terhadap segala bentuk bantuan sosial pandemi Covid-19 di wilayah Nganjuk,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin (29/6/2020).
Nikolas menyebut, pemanggilan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan monitoring media massa dan media sosial. Yakni, terkait informasi kualitas beras Bansos Pemkab Nganjuk yang buruk.
Ia mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan petunjuk di lapangan. Kemudian, hari ini melakukan pemanggilan seorang pejabat Dinsos PPPA Nganjuk.
“Inisialnya IH (pejabat yang diperiksa), sebagai bendahara program Bansos Covid-19 di Dinsos,” ujar Nikolas menyebut si pejabat yang dimaksud.
Selebihnya, ia mengaku masih akan terus mendalami perkara ini. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain.
Selain itu, Nikolas menyebut pihaknya juga membuka peluang mendalami temuan-temuan pelanggaran hukum lainnya, terkait anggaran Covid-19. Baik itu yang tersalurkan dalam Bansos program keluarga harapan (PKH), anggaran medis, maupun proyek sarana dan prasarana Covid-19.
Polemik beras Bansos ini mencuat awal bulan Mei lalu saat ditemukan beras Bansos terlihat kotor, buram dan menguning. Beras Bansos Pemkab Nganjuk ini tidak lebih baik dari beras yang biasa dikonsumsi warga.
Berdasarkan data yang dihimpun, beras Bansos dari Pemkab Nganjuk diproyeksikan untuk 26.464 warga. Masing-masing warga mendapat jatah 20 kilogram setiap bulan selama 9 bulan ke depan.
Adapun anggaran dari Pemkab Rp 10.000 per kilogramnya dengan kualitas beras medium. Beras bansos ini merupakan program jaring pengaman sosial karena pandemi virus corona (covid-19).