JEMBER, FaktualNews.co – Ratusan anggota, pendukung dan simpatisan DPC PDI Perjuangan mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember, Senin (29/6/2020) siang.
Kedatangan mereka untuk mendukung upaya Polri dalam mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu.
Selain itu, juga menegaskan PDI Perjuangan bukan partai komunis dan Atheis.
“Kami siap bermitra dengan Polres, tidak hanya terkait kasus yang muncul dipermukaan mengenai pembakaran bendera (partai). Namun lebih dari itu PDI Perjuangan menegaskan, bahwa kami bukan Partai Komunis Indonesia, bukan atheis. Tapi kami Partai Demokrasi Indonesia yang menjunjung tinggi ajaran Bung Karno,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember, Bambang Wahyoe, kepada media di Mapolres.
Ia menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung ajaran Presiden pertama di Indonesia itu. “Bagaimana anak bangsa ini bisa hidup berdampingan, rukun dan damai. Apapun perbedaan bangsa Indonesia itu rahmatan lil alamin,” tegasnya.
Bambang menyatakan, pihaknya tidak hanya bermitra dengan Polri ataupun lembaga lain yang mendukungnya, tapi juga siap untuk bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Bahkan, dia katakan, pihaknya juga siap berkerja sama dengan mereka yang mendsekritkan, yang menuduh PDI Perjuangan sebagai bagian masa lalu yang kelam.
“Kami siap diundang, dan siap berdialog dengan siapapun,” tegasnya.
Terkait kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan, kata Bambang, kader partai mengikuti petunjuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, yakni siaga satu.
“Dalam arti bukan untuk siap bertempur, tapi lebih pada mensosialisasikan bahwa partai kami bukan seperti yang dituduhkan itu,” ujarnya.
Terkait ekspos di media sosial yang banyak menyudutkan partai yang identik dengan warna merah ini, dinilai pihaknya sebagai hal biasa.
“Itu bukan sebuah gerakan, beda dengan kami. Namun jika ada hal-hal hoaks yang disebarkan, nantinya akan menjadi perhatian kami, dan apabila nanti ada yang mendeskritkan kami, akan dibantu pihak kepolisian untuk nantinya dapat ditangani profesional,” ujarnya.
“Bagi pelaku pembakaran, bahkan pelaku intelektual di belakangnya. Untuknya nanti dapat ditangkap, dan agenda besarnya kami tahu. Jika ingin merebut kekuasaan lakukan dengan cara-cara konstitusional, bukan hanya dengan cara bar-bar, apalagi sampai menggunakan agama sebagai alat politik, bisa dinilai siapa yang atheis itu sebenarnya,” tegasnya menambahkan.
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono saat menemui para pengurus partai itu mengatakan, segera meneruskan info itu ke Kapolri.
“Kami akan teruskan ini ke atas (Kapolri), segala aspirasi dan informasi yang disampaikan DPC PDI Perjuangan di Jember,” kata Aris saat menemui pengurus partai di lobi kantornya.
Aksi pembakaran bendera berlambang banteng moncong putih terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu. Saat itu, sejumlah ormas menggelar unjuk rasa penolakan RUU HIP di depan DPR RI, Jakarta.