Kriminal

Gegara Dipecat, Pemuda Sampang Ini Ancam Bunuh Mantan Bos di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co-Diduga gara-gara dipecat, Zainul Arifin (24) warga Desa Gangsean, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, mengancam hendak membunuh mantan bosnya dengan parang.

Namun akibat perbuatannya, warga Sampang yang mengontrak rumah di Jalan Tambak Mayor Surabaya ditangkap warga dan kemudian diamankan petugas Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismianto, mengatakan, tersangka tak terima karena ia diberhentikan kerja oleh France Franklyn (45) warga Simorejo Surabaya.

Bermula dari pemecatan itu, tersangka lalu mendatangi rumah mantgan bosnya itu dengan membawa parang. Namun saat di rumah korban, tersangka hanya bertemu anak korban.

Tersangka pun bertanya kepada kepada anak korban, ‘di mana orang tuamu’. Mendengar ada yang mencari, korban turun dari lantai 2 rumahnya.

Saat itulah pelaku langsung mengancam korban menggunakan parang dan mengancam akan membunuh korban.

Karena ketakutan, korban spontan berteriak ‘maling-maling!’. Diteriaki begitu, tersangka kabur ke luar rumah.

Melihat kejadian ini, menantu korban dan warga mengejar tersangka. Tak lama kemudian, tersangka kemudian tertangkap dan diserahkan ke polisi.

“Anggota mendapat laporan dari warga jika ada pemuda mengancam akan membunuh korban. Setelah dapat laporan, anggota bergerak dan mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah diamankan warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Hadi Ismianto, Selasa (30/6/2020).

Kini tersangka dan barang bukti sebilah parang diamankan di Polsek Sukomanunggal guna dimintai keterangan lebih lanjut.