FaktualNews.co

Laporkan Pembakaran Bendera Partai, Massa PDI-P Longmars ke Mapolres Lamongan

Peristiwa     Dibaca : 941 kali Penulis:
Laporkan Pembakaran Bendera Partai, Massa PDI-P Longmars ke Mapolres Lamongan
FaktualNews.co/Ahmad Faisol
Ratusan massa PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan saat longmars ke Mapolres.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Dengan membawa bendera Partai ratusan massa dari PDI Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lamongan, melakukan longmars dari kantor DPC PDI-P menuju Mapolres Lamongan, Selasa (30/6/2020).

Sambil membawa dan spanduk bertulisan ‘Usut Tuntas !!! Para Pelaku dan Dalang Pembakar Bendera PDI Perjuangan’, mereka meneriakkan yel-yel tuntutan di sepanjang jalan yang berjarak sekitar 1,5 kilometer itu.

Massa menuntut pihak Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera Partainha yang terjadi di depan gedung DPR RI Senayan pada saat pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), pada 25 Juni 2020 lalu.

“Kami menuntut, usut tuntas pelaku yang sudah menjatuhkan dan terinjak-injak martabat PDI. Semua punya bendera, sekali bendera bersatu maka kita tidak diam,” kata Ketua DPC PDIP Lamongan, Saim, setiba di Mapolres Lamongan.

Saim mengatakan, sebagai kader partai yang berada di daerah khususnya Lamongan, merasa terluka dengan aksi yang pembakaran bendera di Jakarta beberapa waktu lalu. Apalagi soal tuduhan terhadap PDI-P sebagai partai komunis.

Dikatakan Saim, itu semua tuduhan tidak berdasar. Pancasila dan NKRI merupakan harga mati bagi PDIP, dan itu sangat mereka junjung.

“Untuk itu, kami mendesak kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera tersebut dengan menyerahkan surat kepada Kapolres Lamongan.” ujar Saim, seraya menambahkan pihaknya merasa berkewajiban mengawal kasus tersebut.

Di depan massa, Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, menerima dan menyambut aspirasi dari massa PDI-P serta siap memfasilitasi dengan cara menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kapolri.

“Polres Lamongan menerima dengan baik. Dan akan kami sampaikan kepada Pak Kapolri usulan tersebut,” kata Harun.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh