SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim melaunching Traffic Accident Claim System (TACS). Sebuah aplikasi berbasis web yang akan mempermudah proses klaim asuransi korban kecelakaan lalu lintas.
Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran menyampaikan, dengan kehadiran TACS maka birokrasi berbelit saat proses klaim asuransi oleh korban kecelakaan lalu lintas dapat diputus.
“Sehingga kita harapkan penanganan korban kecelakaan lalu lintas semakin cepat,” ujar Kapolda usai melaunching TACS di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2020).
Fadil menambahkan, pihaknya telah melakukan nota kesepahaman bersama 139 rumah sakit yang ada di Jawa Timur. Sehingga nantinya, semua korban kecelakaan yang menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut bisa menggunakan TACS untuk mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja yang tercover BPJS.
Tak hanya rumah sakit. Rencananya, Puskesmas yang menerima layanan rawat inap juga bisa menggunakan aplikasi TACS.
“Kedepan Puskesmas yang melakukan rawat inap juga bisa menggunakan sistem ini. Aplikasi ini memudahkan masyarakat korban lantas mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja yang tercover BPJS agar mendapatkan layanan kesehatan,” lanjut Fadil.
Selain mempermudah proses mendapatkan klaim asuransi kecelakaan diri, Fadil juga berharap dengan kehadiran aplikasi ini dapat menekan angka fatalitas akibat kecelakaan.
“Mudah-mudahan masyarakat makin terlayani dalam menghadapi new normal. Ini kita persembahkan pada masyarakat untuk kado Hari Bhayangkara ke 74 besok,” tutupnya.