BLITAR, FaktualNews.co – Wali Kota Blitar Santoso membuktikan sebagai kepala daerah yang komitmen mengukir prestasi. Lebih dari setahun memimpin didampingi wakil, Santoso mampu menjalankan pemerintahan yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut terlihat dari Pemerintah Kota Blitar menorehkan prestasi dengan mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Saking seringnya menyabet WTP dari BPK, suami dari Fetty Wulandari Santoso tersebut didapuk memberikan sambutan oleh BPK.
Prestasi tersebut menjadi bukti, di bawah kendali Walikota Santoso, Kota Blitar bertaji di tingkat provinsi di Jawa Timur.
“Ini menjadi kebanggaan sendiri bagi saya pribadi khususnya dan Kota Blitar pada umumnya. Kota Blitar diberi kesempatan berharga tampil di podium di forum resmi BPK,” ujar Santoso, Selasa (30/6/2020).
Santoso menerima penghargaan raihan opini WTP di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Surabaya.
”Raihan opini WTP ini menjadi pelecut bagi kami untuk terus menciptakan laporan keuangan yang akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini sudah ke sepuluh,” ujar Santoso.
Penyerahan penghargaan tersebut digelar di Surabaya Pukul 13.00 WIB. Kota Blitar merupakan 11 daerah yang menerima opini WTP dari BPK. Penyerahan ada dua cara, melalui tatap muka ada pula yang melalui video conference.
Kota Blitar masuk dalam deretan daerah yang menerima penghargaan melalui tatap muka. Opini WTP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono, SE, Ak, CSFA, CPA, ACPA, CA.
”Raihan prestasi 10 kali opini WTP ini melalui proses yang panjang. Terima kasih kepada BPK karena dengan raihan ini pemkot Blitar mampu mengelola dana dari rakyat secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Diakuinya meraih prestasi ini cukup sulit, tetapi mempertahankan lebih sulit lagi. Pemkot Blitar pun berjanji akan mempertahankan dan memperhatikan saran dan masukan BPK agar pengelolaan semakin baik.
Santoso pun memberikan kunci mencapai tata kelola keuangan yang baik. Di antaranya komitmen antara pemkot dengan DPRD mengelola keuangan sesuai aturan. Seluruh organisasi perangkat daerah bisa menjaga hubungan baik dengan DPRD.
”Kunci kedua pembinaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Kami selalu optimalkan agar tidak terjadi kesalahan berulang kali. Laporan hasil pemeriksaan jadi bahan pembelajaran,” jelasnya.
Sementara kunci ketiga lanjut Santoso, optimalisasi peran aparat pengawasan internal (APIP) sebagai pemberi peringatan dini. APIP sebagai early warning atau pemberi peringatan dini agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan keuangan. Ada pula monitoring dan evaluasi ataupun review.
Kunci keempat meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur birokrasi secara kontinyu dari kompetensi maupun profesionalitasnya. Seperti melalui bimbingan teknis, workshop dan lain sebagainya.
”Setiap aparatur harus mau belajar dan forum-forum pembelajaran rutin kami selenggarakan,” terangnya.