Kado Hari Bhayangkara, PMII Mojokerto Demo Polres Soal Tambang Ilegal
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto melakukan aksi demontransi di depan Polres Mojokerto, bertepatan dengan perayaan Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (01/07/2020).
Namun, aksi puluhan mahasiswa itu tidak berlangsung lama. Karena pihak Polres Mojokerto melarang kegiatan tersebut dilanjutkan, dengan alasan, hari ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Sekretaris PC PMII Mojokerto, Dwi Yulianto menyampaikan, demo ini bermaksud sebagai kado di HUT Bhayangkara. Dengan membawa beberapa tuntutan terkait dengan aktivitas penambangan galian C ilegal.
“Aksi kami kali ini membawa tuntutan agar ada penyikapan dan tindakan pada sejumlah tambang ilegal di wilayah Mojokerto,” katanya.
Sejak dua bulan terakhir, lanjut Yulian (sapaan akrabnya), aktivitas tambang galian C ilegal mulai marak. Di antaranya di daerah Kecamatan Jatirejo dan Gondang.
Menurutnya, dampak dari penambangan tersebut sangat jelas. Salah satunya adalah pengairan di area pemukiman sekitar menjadi keruh.
Sedangkan untuk data tambang mana saja yang ilegal, Yulian mengaku, pada januari lalu pernah meminta data pertambangan, baik ilegal maupun yang ilegal dan mengajukan permohonan audensi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.
“Namun, hinga detik ini belum ada konfirmasi dari pihak dinas,” tegasnya.
Sumartik, warga yang di desanya terdampat galian yang diduga ilegal atau tak berizin, menjelaskan, ia resah terhadap adanya tambang galian C yang ada di Desanya.
“Kita sebagai warga, tidak bisa melakukan apa-apa selain melaporkan kepada pihak berwenang. Jadi, upaya ini merupakan ikhtiar kami agar galian C ilegal di wilayah Mojokerto ditindak tegas, terutama di desa saya,” tandas perempuan Desa Jatihdukuh Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto itu.