FaktualNews.co

Penyelanggara Pilkada di Jember Tidak Netral, Akan Dipanggil KPU

Politik     Dibaca : 613 kali Penulis:
Penyelanggara Pilkada di Jember Tidak Netral, Akan Dipanggil KPU
FaktualNews.co/Hatta/
Komisioner KPU Jember Achmad Susanto saat dikonfirmasi wartawan.

JEMBER, FaktualNews.co – KPU Jember akan memanggil sejumlah penyelenggara pemilihan kepala daerah di tingkat kecamatan dan desa yang dilaporkan PDI Perjuangan. Pasalnya para petugas ini diduga mendukung pasangan calon independen Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto.

Usai menemui perwakilan dari PDI Perjuangan di kantor KPU Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Komisioner KPU Jember Achmad Susanto mengungkapkan, terima kasihnya kepada parpol yang ikut ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada di Jember.

“Saya bersyukur ada partai yang bisa mengawasi penyelenggara, terutama di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara), karena yang melakukan verifikasi faktual adalah teman-teman PPS. Jadi kami akan panggil nama-nama yang diberikan kepada KPU untuk diklarifikasi itu,” kata Susanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (1/7/2020).

Susanto mengatakan, penyelenggara pilkada dalam segala tingkatan wajib independen dan tidak diperkenankan berpihak kepada salah satu calon manapun.

“Waktu menyelenggarakan bimbingan teknis sudah ditegaskan, ketika ditemukan teman-teman ada di (berkas) dukungan. Maka saya suruh mereka memilih: jadi pendukung atau penyelenggara,” ungkapnya.

Dengan adanya temuan yang disampaikan PDI Perjuangan, Pihaknya akan bertindak tegas dengan memberhentikan petugas penyelenggara pilkada itu.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang PDIP Jember, Widarto mengatakan, pihaknya mengungkapkan ada sekitar 26 orang penyelenggara dan pengawas Pilkada yang diduga tidak netral.

Mereka berada di Kecamatan Puger, Sumbersari, Kalisat, Sumberbaru, Ajung, Umbulsari, Kaliwates, Panti, Jelbuk, Silo, Jenggawah, Sukorambi, Mumbulsari.

Terkait informasi itu, pihaknya langsung melaporkannya ke Kantor KPU Jember.

“Sekarang pilkada memasuki tahapan verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan. Dari proses pencermatan dan pengamatan oleh struktur kami di tingkat ranting, tingkat desa, kami menemukan setidaknya ada 20 anggota panitia pemungutan suara,” ungkapnya.

“Sementara itu satu orang anggota panitia pemilihan kecamatan, dan lima orang anggota panitia pengawas tingkat desa yang masuk di (berkas) dukungan calon perseorangan,” sambungnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin