FaktualNews.co

Keterlaluan, Pengedar Narkoba di Surabaya Simpan Sabu Dalam Al-Qur’an

Peristiwa     Dibaca : 484 kali Penulis:
Keterlaluan, Pengedar Narkoba di Surabaya Simpan Sabu Dalam Al-Qur’an
FaktualNews.co/risky prama
TSK dan BB saat dirilis di Mapolrestabes

SURABAYA,FaktualNews.co – Unit Idik II Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Tenggumung Wetan Surabaya.

Parahnya, pelaku bernama Slamet Riyadi (45) sehari-hari berprofesi sebagai pemulung ini, menyembunyikan sabu dagangannya dalam selipan kitab suci Al-Qur’an.

Menurut Kanit Idik II Iptu Danang Eko, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar TKP.

“Setelah ditangkap pada Jumat (26/6/2020) pukul 20.00 WIB, kami membawa tersangka ke tempat tinggalnya untuk mendapatkan barang bukti. Ternyata, untuk mengelabui kami, ia sengaja menyimpan tiga poket berisi sabu itu dalam selipan kitab suci Al-Qur’an,” kata Iptu Danang Eko, di Mapolrestabes, Kamis, (2/7/2020).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu berisi masing-masing, 0,35 gram, 0,35 gram dan 0,4 gram yang disimpan di dalam Al-Qur’an.

“Tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari pengedar bernama Haikal yang masih DPO, dengan cara ranjau di kawasan TMP Kusuma Bangsa seberat 3 gram. Lalu oleh tersangka sabu ini dipecah menjadi 15 poket dan dijual lagi Rp 200 ribu – Rp 350 ribu per poketnya,” tambahnya.

Tersangka mengaku terpaksa menjual narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Karena dengan pekerjaannya yang sekarang, tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup. “Saya terpaksa menjual narkoba untuk kebutuhan hidup,” katanya.

Tersangka sendiri akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah