FaktualNews.co

Komisi III Minta Dua Proyek di Kota Probolinggo Tak Dilanjutkan, Ini Alasannya

Parlemen     Dibaca : 651 kali Penulis:
Komisi III Minta Dua Proyek di Kota Probolinggo Tak Dilanjutkan, Ini Alasannya
FaktualNews.co/Mojo
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (1/7/2020)

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta, Pemkot tidak melanjutkan pembangunan Pasar Baru. Sebab, selain anggarannya hanya Rp 2 Miliar, hingga kini belum ada perencanan yang jelas peruntukan dari dana Rp 2 miliar tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan Komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Komisi yang diketuai Agus Riyanto itu juga mengundang Bagian Pembangunan atau Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot setempat.

Atas sikap Komisi III tersebut, Kepala Dinas PUPR Agus Hartadi belum bisa memastikan. Pihaknya masih akan menyampaikan saran dan permintaan komisi ke Wali Kota. Ia juga tengah menunggu hasil Legal Opinion (LO) tentang Perubahan Perencanaan Pasar Baru, yang telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Tak hanya soal pembangunan tahap kedua Pasar Baru, RDP yang berlangsung di gedung Komisi III tersebut juga membahas soal pembangunan Alun-alun. Belum diketahui, apakah pembangunannya akan dilanjutkan atau tidak.

“Kalau kasus gugatan hukumnya belum selesai, ya tidak usah. Jika dilanjutkan, anggaran Rp 1 Miliar itu untuk apa,” tegas ketua komisi III Agus Riyanto.

Diketahui, Pemkot menyediakan anggaran Rp 1 miliar untuk melanjutkan pembangunan Alun-alun. Pihaknya juga mendapat informasi, kalau kasus gugatannya saat ini ada di tingkat banding. Pelaksana proyek sebagai penggugat, kalah di tingkat Pengadilan Negeri (PN). “Informasinya, pelaksana proyek banding,” ujarnya.

Terkait pembangunan Pasar Baru tahap kedua, Agus beserta anggota Komisi III yang lain meminta untuk tidak diteruskan tahun ini. Selain anggaran yang disediakan hanya Rp 2 Miliar, Dinas PUPR masih kebingungan dengan anggaran tersebut. “PUPR belum memiliki rencana yang konkrit dan baik,” jelasnya.

Awalnya, Agus mendengar kalau rehabilitasi pembangunan tahap kedua Pasar Baru disediakan anggaran Rp 6 miliar. Namun belakangan, diperoleh kabar anggaran itu dipecah menjadi dua bagian. Rp 2 Miliar untuk tahun ini (2020), sedang yang Rp 4 miliar untuk pembangunan tahap ketiga yakni tahun 2021.

“Mending sekarang nggak usah. Tahun depan saja (2021). Yang tahun kemarin saja anggarannya Rp 9,5 miliar, jadinya seperti itu Apalagi Rp 2miliar. Dapat apa uang segitu,” tandasnya.

Jika pembangunan Pasar Baru dilanjutkan tahun depan, anggarannya tidak lagi Rp 4 Miliar, tetapi menjadi Rp 19 miliar sesuai kesepakatan sebelumnya. Disebutkan, anggaran rehabilitasi pasar, berubah-ubah. Mulai Rp 49 Miliar kemudian berubah menjadi Rp 30 miliar, dan Rp 19 Miliar.

“Tahun ini kan anggarannya Rp 19 Miliar. Kok dikurangi menjadi Rp 2 Miliar. Nggak usah dipaksakan dilanjutkan tahun ini. Tahun depan saja, anggarannya Rp 19 miliar,” pungkasnya.

Sebelum meninggalkan gedung DPRD, Agus Hartadi belum bisa menjawab permintaan Komisi III. Pihaknya masih akan menyampaikan saran dan permintaan komisi III ke wali kota. “Kami juga masih menunggu hasil LO yang sudah dikirim ke kejaksaan,” katanya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas