FaktualNews.co

Pakai Jas Hujan, Projo Jombang Demo Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19

Peristiwa     Dibaca : 535 kali Penulis:
Pakai Jas Hujan, Projo Jombang Demo Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19
FaktualNews.co/muji lestari
Aksi demo massa Projo Jombang di depan gedung DPRD Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Ratusan aktivis ormas Projo Jombang, berdemonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jalan Wahid Hasyim, Kamis (2/7/2020).

Unjuk rasa ini dilatarbelakangi kekecewaan terhadap pemerintah setempat, terkait penanganan kasus covid-19.

Para pendemo ini menduga anggaran penanganan wabah global ini sengaja dimainkan pihak penguasa. Sebab sejauh ini, penganggaran penanganan virus corona ini tertutup alias tidak transparan.

Aksi diwarnai teriakan yel-yel tuntutan dari para pendemo. Mereka juga membawa poster bertuliskan tuntutan. Yang agak menarik, mereka juga sengaja memakai jas hujan plastik sebagai APD (alat pelindung diri).

Ketua DPC Projo Jombang, Joko Fattah Rochim mengatakan, dugaan permainan ini terindikasi dalam beberapa kasus yang dia temukan.

Di antaranya, hasil rapid test maupun hasil swab pasien, selama ini hampir tidak pernah dibeber atau ditunjukkan kepada para pasien.

Para pendemo mendesak para wakil rakyat dan pemkab setempat terbuka dalam pengeluaran anggaran covid-19.

“Harapan kami pemerintah membeberkan soal anggaran. Berapa anggarannya, ini besar sekitar Rp 140 miliar lalu ditambah lagi. Masyarakat harus tahu ini, ini uang digunakan untuk apa saja,” sergah Fattah, da;am orasi di depan Gedung DPRD Jombang

Ditegaskan, hasil rapid tes dan swab ini juga harus dibeberkan, “DPRD ini wakil rakyat, bukan wakil pemerintah. Mestinya ikut mendorong agar ada transparansi dalam penggunaan anggaran Covid-19,” imbuhnya.

Fattah menambahkan, selain soal transparansi anggaran dan rapid test, dia juga mengaku kecewa dengan kebijakan karantina yang diterapkan tim gugus tugas setempat.

Menurutnya, banyak pasien yang dikarantina tak sesuai prosedur yang berlaku. Menurut aktivis LSM ini, berdasarkan undang-undang karantina, pasien yang dinyatakan reaktif rapid test, seharusnya tidak langsung dikarantina, tapi isolasi mandiri dulu.

“Dan ini wewenangnya Dinkes. Tapi yang terjadi di Jombang tidak seperti itu. Yang terjadi, begitu hasil rapid test dinyatakan reaktif, biasanya langsung dimasukkan rumah karantina. Kami minta ada sinkroniskasi antara Dinkes dengan RSUD,” tandasnya.

Demonstrasi mendapat pengawalan ketat puluhan personel kepolisian. Sejumlah perwakilan pendemo kemudian diizinkan melakukan audiensi dengan pihak DPRD.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah