Tak Disambut, Massa LSM GMBI Pasuruan Sweeping Gedung Dewan
PASURUAN, FaktualNews.co – Dianggap lamban dalam menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Pasuruan, ngeluruk Gedung DPRD.
Mereka yang datang bersama aktivis lainnya, pada Kamis (2/7/2020) siang, dikecewakan. Pasalnya, kedatangan mereka tidak disambut oleh satu pun anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Sehingga membuat ratusan LSM GMBI marah, dan ramai-ramai lakukan sweping ke ruang komisi, serta ruang fraksi.
Tidak hanya ruang fraksi dan komisi, ruang ketua DPRD Kabupaten Pasuruan tidak luput dari sweeping.
“Kami memilih jalan alternatif untuk melakukan audensi, tapi apa yang kami dapat. Semua anggota dewan tidak ada satu pun yang ada di gedung dewan,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Pasuruan, Ashari.
Pihaknya menegaskan, audensi di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk pembahasan legislasi RUU HIP harus dihentikan karena memicu kepada lahirnya komunisme.
“Kami ingin audensi ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, saat ini Kabupaten Pasuruan merupakan zona merah Covid-19,” terang dia.
Menurut Ashari, menolak keras pembahasan tentang RUU HIP yang tidak sesuai Tap MPR Nomor 11/1978 Pancasila merupakan sumber dari sumber hukum.
“Kami setia pada Pancasila, kita datang ke sini untuk rasa sendiri. Kami mengecam parlemen yang tidak ada satu pun hadir,” imbuh Ashari.