SIDOARJO, FaktualNews.co – Terus meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, membuat petugas kembali menyiapkan beberapa strategi untuk mendisiplinkan masyarakat.
Salah satunya tentang aturan jam malam. “Mulai malam ini bakal ada pengetatan di jalan-jalan,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Jumat (3/7/2020) malam.
Pemeriksaan bakal dilakukan di beberapa titik chek point Sidoarjo. Seperti di Jalan Raya Waru penghubung Surabaya-Sidoarjo, di kawasan Candi, Wonoayu, dan kawasan Sidoarjo Kota.
Aturan jam malam dilakukan pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 04 00 WIB. “Petugas bakal melakukan pemantauan dan razia di beberapa titik,” ujar Sumardji.
Warga yang harus berada di jalan saat malam karena keperluan kerja dan sebagainya, harus menunjukkan surat dari perusahaan tempatnya bekerja atau surat keterangan terkait aktivitasnya.
Pengetatan aturan ini, menurut Sumardji, dilakukan karena penyebaran covid-19 masih tinggi. Dengan pengetatan itu, diharapkan masyarakat bisa kembali taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.