Peristiwa

Bermain Perahu di Sungai, Dua Bocah di Tulungagung Tewas Tenggelam

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Dua bocah di Tulungagung tewas setelah perahu yang ditumpanginya terbalik saat bermain di sungai Desa Sambitan Kecamatan Pakel berbatasan dengan Dusun Bonsari Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung, Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 14.15 Wib.

Kedua korban meninggal dunia yaitu YM alias Yaklu (11) warga Dusun Bonsari, Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung dan
MJR alias Rosi (14) warga Dusun Bonsari, Desa Ngunggahan Kecamatan Bandung.

Kedua korban meninggal dunia tenggelam di sungai sedalam 2,5 meter dengan lebar sekitar 12 meter, lantaran memang tidak bisa berenang.

Awalnya, kedua korban bersama Riski Dimas Permadi (14) dan Widan Ababil Wida Juono (14) merupakan tetangga korban. Awalnya, korban bersama 4 orang temannya. Namun nahas, kedua korban tidak bisa tertolong temannya.

Pjs Paur Humas Polres Tulungagung Bripka Endro Purnomo menerangkan, kronologis kejadian bahwa sekitar pukul 14.00 Wib, 4 orang anak yaitu Dimas, Rosi, Yaklu, dan Wildan bermain di sungai.

“Dimas berenang, sedangkan Rosi, Yaklu, dan Wildan naik perahu yang terbuat dari drum besi. Rosi, Wildan, dan Yaklu naik perahu sambil bergurau dan menggoyang goyang perahu,” terangnya.

“Dimas berenang di dekat perahu tersebut, setelah perahu bergerak ke arah selatan sekitar 30 meter, tiba-tiba perahu tenggelam. Perahi tenggelam karena digoyang-goyang sehingga terisi air, yang tenggelam terlebih dahulu bagian depan,” lanjutnya.

Usai perahu tenggelam, Wildan berenang menyelamatkan diri, sedangkan Rosi dan Yaklu tidak bisa berenang.

“Dimas mencoba menolong temannya yang tidak bisa berenang, namun gagal,” paparnya.

Selanjutnya warga sekitar menolong dan mencari korban, dan ditemukan korban Yaklu dalam kondisi tidak sadarkan diri, dan segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Bandung.

“Lalu dilakukan pencarian lagi dan ditemukan korban Rosi dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakel,” terangnya.

Selanjutnya dilakukan visum luar terhadap korban meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan medis bahwa kematian korban tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan.