SIDOARJO, FaktualNews.co-Jaga jam malam, petugas gabungan Polresta Sidoarjo, Kodim dan Satpol PP mulai disebar usai apel skala besar di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (3/7/2020) malam.
Sejumlah ruas jalan ditutup mulai pukul 22.00 WIB. Begitu juga kafe, warkop, dan berbagai tempat nongkrong dilarang beroperasi saat jam malam yang dimulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
“Mulai malam ini. Jam malam kita ketati dan semua aktivitas di luar rumah harus sudah selesai saat jam malam,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji usai memimpin apel di Mapolresta Sidoarjo.
Kebijakan ini terpaksa diambil karena kesadaran masyarakat masih kurang dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti masih banyaknya masyarakat terlihat tidak memakai masker
“Lihat saja di pasar, tempat nongkrong, di warung-warung dan berbagai tempat, banyak sekali yang tidak pakai masker dan tidak jaga jarak,” terangnya.
Menurutnya, jam malam ini diberlakukan sampai kondisi benar-benar kondusif. Apalagi, selama masa transisi new normal ini, kasus Covid-19 di Sidoarjo juga terus meningkat.
Dalam upaya ini, posko check point di jalan-jalan protokol akan kembali diaktifkan. “Selain razia di warkop dan berbagai lokasi keramaian, petugas juga akan menertibkan masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan,” ujarnya.
Sanksi sudah disiapkan, yang tidak pakai masker dihukum kerja sosial atau denda Rp 150 ribu.
Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Kolonel Inf Mohammad Iswan Nusi yang ikut dalam apel pasukan ini menegaskan pihaknya siap membackup Polresta Sidoarjo dan Satpol PP dalam penertiban aturan ini.
“Sebagaimana perintah dari Panglima TNI, kami maksimal dalam membackup. Semua personel kami kerahkan,” kata Dandim.