FaktualNews.co

Jadi Bandar Dadu, Pria Paruh Baya di Ngawi Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1029 kali Penulis:
Jadi Bandar Dadu, Pria Paruh Baya di Ngawi Ditangkap
FaktualNews.co/zaenal abidin
Barang bukti peralatan judi dadu yang disita polisi.

NGAWI, Faktualnews.co-Petugas Polsek Geneng, Ngawi, menangkap Sumarminto (55), warga Dusun Bulak Bunder Desa Widodaren Kecamatan Gerih Ngawi karena nekat menjadi bandar judi dadu di rumahnya, Minggu (5/7/2020).

Kapolsek Geneng, AKP Dhanang Prasmoko menuturkan, peristiwa penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah karena rumah milik pelaku sering di lakukan judi dadu.

Berbekal informasi itu, poisi menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidian. Hasilnya, informasi itu ternyata akurat.

Selanjutnya pada hari Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 01.30 anggota Polsek Geneng melakukan patroli.

Pada saat patroli tersebut anggota Polsek Geneng juga menyatroni rumah Sumarminto. Dan ternyata saat dicek, di dalam salah satu kamar rumahnya, pelaku sedang menjadi bandar judi dadu.

Petugas pun langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti. Saat itu juga pelaku bersama barang bukti digelandang ke kantor Polsek Geneng.

Barang bukti yang diamankan berupa peralatan judi dadu dan uang tunai senilai Rp 300 ribu.

“Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan dan pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags