MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah tempat pariswisata di Kabupaten Mojokerto sudah mulai buka kembali pada Sabtu (5/6/2020) kemarin.
Namun demikiaan, karena wabah virus Corona yang masih belum mereda, penerapan protokol kesehatan tetap disyaratkan di tempat wisata tersebut. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Mojokerto nomor 440/1449/416.105/2020 tentang tentang mengatur Tatanan Normal Baru Pencegahan Pandemi COVID-19 di Kabupaten Mojokerto.
Tempat-tempat wisata yang sudah kembali beroperasi yaitu makam Troloyo di Kecamatan Trowulan, Pemandian Ubalan, Air Panas Padusan, dan Air Terjun Dlundung. Tempat wisata Petirtaan Jolotundo dan Coban Canggu juga sudah mulai buka.
Protokol kesehatan yang harus dipenuhi di tempat wisata tersebut seperti tersedianya tempat cuci tangan dan bilik disinfektan, kewajiban bermasker bagi pengunjung dan menjaga jarak.
Pantauan di lapangan, meskipun pengelola sudah mensyaratkan penerapan protokol kesehatan, pengunjung tampaknya masih enggan untuk mematuhi aturan yang itu.
Di tempat wisata Pemandian Air Panas, Padusan, Pacet misalnya, tampak pengunjung yang nekat melepas masker dan abai terhadap physical distancing.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, mengatakan, sebenarnya protokol kesehatan sebenarnya sudah diwajibkan di tempat wisata tersebut. Namun, katanya, khusus untuk kolam renang ada kelonggaran untuk boleh tidak bermasker bagi pengunjung.
“Kalau di kolam renang, sebelum dan sesudah harus pakai masker. Kalau penuh, kami batasi kolam renangnya,” kata Amat Susilo, Minggu (5/7/2020).
Dia mengatakan untuk menjaga kepatuhan pengunjung protokol kesehatan pihaknya juga menerjunkan petugas untuk menegur wisatawan yang abai.
“Ada petugas khusus yang keliling mengingatkan mereka. Juga kami putar imbauan melalui pengeras suara. Kalau tak mau pakai masker kami minta keluar,” ujarnya.