Peristiwa

Aksi Pembacokan di Wakop Kota Probolinggo, Ortu Korban Tempuh Jalur Hukum

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Mudiono, orang tua korban pembacokan dalam insiden Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin, bersikukuh akan menyelesaikan kasus yang menimpa anaknya, Agung Wahyu Hermawan, melalui jalur hukum.

Sebab, warga jalan KH Abdul Hamid, Kalurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo tersebut, anaknya tidak bersalah. Korban dibacok bagian punggung kiri agak ke bawah oleh tersangka Soni, tanpa ada sebab-musababnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mudiono, didampingi anak pertamanya Soni Irawan, Minggu (5/7/2020) siang. Disebutkan, pria yang biasa disapa Agung itu pada, Kamis (2/7) malam dibacok dengan sebilah celurit, saat tengah ngopi sendirian di warung pertigaan sisi utara.

Lokasi kejadiannya, di Jalan Brigjend Katamso, Blok Sentono, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota setempat. “Saya tidak terima. Kasus pembacokan ini biar diproses hukum. Adik saya dengan pelaku nggak ada persoalan sebelumnya. Tiba-tiba dibacok saat ngopi,” ujar Soni Irawan yang diangguki bapaknya.

Sebelumnya, telah terjadi pembacokan di sebuah warung kopi (Warkop). Hanya saja, masih belum diketahui penyebab pastinya. Anggota Satreskrim langsung mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapat laporan dari korban. Agung melapor sendiri ke Polres Probolinggo Kota, usai menggebuki tersangka tanpa mengenakan baju.

Kepada penyidik, korban Agung mengaku, baik sebelum dan saat kejadian, dirinya tidak memiliki persoalan dengan pelaku. Soni tiba-tiba membacok pria yang memiliki 2 anak tersebut hingga terluka di punggung kirinya.

Pembacokan diawali, saat keduanya terlibat adu mulut. Sebelum membacok, Soni sempat menarik krah baju korban. Mendapat perlakuan seperti itu, Agung mendorong tubuh tersangka dan mengatakan. “Sudah sana. Kamu ini mabuk,” ujar Agung.

Dimungkinkan karena tersinggung, Soni langsung mengambil celurit yang diletakkan di bawah kursi. Pelaku langsung membacok korban dan mengenai punggung kirinya hingga berdarah-darah. Lantaran terus diburu oleh pelaku, korban kabur menyelamatkan diri.

“Dia nguber saya terus dambil mengatakan, saya akan dibunuh. Ya, saya menghindar,” jelasnya.

Agung berusaha mencari sesuatu agar dapat menghentikan kekalapan pelaku. Begitu mendapati sepeda pancal di depan rumah warga, langsung dilempar dan mengenai Soni. Seketika itu juga, tubuh pelaku roboh ke jalan beraspal dan cluritnya lepas. “Langsung saya gebuki. Saya dilerai warga,” aku Agung.

Beberapa saat kemudian, korban tancap gas melapor ke polisi. Dengan diantar petugas, Agung dibawa ke RSUD dr Mochamad Saleh untuk dirawat. Beberapa saat kemudian, yang bersangkutan tiba bersama keluraganya di Mapolresta dengan dikawal petugas dan langsung dimintai keterangan.

Malam itu juga, Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono mengaku, masih memeriksa pelaku. Disebutkan, tersangka Soni saat membacok korban dalam pengaruh obat-obatan. Tentang penyebabnya, Heri mengatakan, masih diselidiki.

“Korban mengaku tidak ada persoalan dengan pelaku. Makanya, belum diketahui penyebab pastinya. Barang bukti celurit masih kami cari. Katanya pelaku membacok korban pakai celurit,” ujar Kasat.