FaktualNews.co

Dua Pelaku Curanmor di Lamongan Dibekuk Usai Jual Hasil Curian di Medsos

Kriminal     Dibaca : 503 kali Penulis:
Dua Pelaku Curanmor di Lamongan Dibekuk Usai Jual Hasil Curian di Medsos
Faktualnews/faisol
Dua pelaku Curanmor diamankan Satreskrim Polres Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co-Petugas Satreskrim Polres Lamongan membongkar sindikat pencurian bermotor (curanmor). Dua pelaku pun ditangkap di dua lokasi berbeda.

Masing-masing pelaku adalah Suntari (36) asal Desa Pelangwot, Kecamatan Laren dan Sutarno (41) warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding Tuban.

Sindikat curanmor dibongkar setelah polisi mengetahui di jejaring internet Facebook ada penawaran motor yang diduga hasil curian.

Korban terakhir yakni Bayu Aji (23) warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Maduran. Ketika itu, korban yang mengendarai motor nopol S 2023 MG sudah dibuntuti sejak dari warung kopi hingga di depan rumahnya.

“Sebelum beraksi tersangka melakukan penyamaran dan pemetaan di warung serta membuntuti calon korbannya. Ketika korban memarkir motornya di teras rumah dan masuk ke rumah dengan posisi kunci kontak masih menancap, motor langsung dilarikan pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Djoko Bisono, Senin (6/7/2020).

Ditambahkan, korban yang kehilangan jejak saat mengejar pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian.

Akhirnya polisi berhasil menemukan jejak sepeda motor milik korban, yang ternyata dipasarkan melalui media sosial Facebook melalui akun bernama Ryan Musella.

“Anggota Sat Reskrim menelusuri keberadaan pelaku dan menangkap salah seorang diantaranya di Kecamatan Semanding, Tuban berikut barang bukti Motor Honda Beat,” ungkapnya.

Penangkapan ini kemudian berkembang ke tersangka lainnya yang bernama Suntari, asal Pelangwot, Kecamatan Laren.

“Penyidik masih mengembangkan penyelidikan terkait aksi dua tersangka dan kasus ini masih dikembangkan sebab ada kemungkinan tersangka beraksi di tempat lain,” pungkas Djoko.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah