Pendidikan

PPDB SMA Sistem Zonasi Online di Banyuwangi Diduga Banyak Kelemahan

BANYUWANGI,  FaktualNews.co – PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) tingkat SMA menggunakan sistem  zonasi secara online di Banyuwangi, diduga banyak kelemahan. Sehingga memunculkan kerancuan di tingkat bawah.

Seperti yang terjadi di SMA N 1 Genteng,  ada beberapa  siswa yang jauh dari zonasi sesuai alamat justru masuk dalam pendaftaran  zonasi secara online.

Di dalam PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Genteng,  tercatat ada tiga  siswa calon peserta didik baru yang beralamatkan dari Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, yang sangat jauh dari zonasi wilayah.

Menurut Agus Eko, salah satu operator PPDB di SMAN 1 Genteng,  sekolah hanya menjalankan sistem

“Kami di sekolah hanya menjalankan sistem yang telah ditentukan pusat. Bahkan sempat terjadi ada pendaftaran secara online dari luar kabupaten yang masuk ke sistem kami. Dengan terpaksa kami yang harus memferivikasi, dan itu terjadi tidak hanya pada kami.”ungkap Agus.(6/7/2020).

Masih menurut  Agus, bahwa di tiap pendaftar  yang ada di sekolah kami, belum tentu  kami sendiri yang memferivikasi.

Dikatakan, pendaftar yang ada belum tentu pihaknya yang memferivikasi. “Bisa juga masuk ke sekolah lain untuk ferivikasinya. Memang seharusnya  jika calon peserta  didik itu daftar ke sekolah kami. Kami yang memferivikasi.” jelasnya. Agus juga menegaskan tidak bisa membuka kembali data karena sudah dikunci sistem pusat.

Terkait tiga siswa yang infonya dari Kecamatan Purwoharjo, pihaknya belum bisa membuka datanya. Apakah menggunakan kartu keluarga atau domisili, karena data sudah dikunci oleh sistem dari pusat.

“Namun jika nantinya terbukti ada peserta yang menyalahgunakan sistem itu. Maka sesuai dengan Pergub yang ada, sekolah bisa mengeluarkan siswa tersebut, tergantung kebijakan nantinya.” tegas Agus.

Sementara itu, Kepala Cabang Pendidikan Jawa Iimur, Istu Handoyo mengatakan, bahwa validator belum tentu sekolah yang dituju.

Menurutnya, validator belum tentu sekolah yang dituju. Akan tetapi bisa dari sekolah lain. Pihaknya juga hanya mengikuti sistem.

“Maka yang paling berhak memvalidasi titik kordinat, sesungguhnya adalah  siswa yang bersangkutan sesuai bukti KK dan SK domisili. Namun masih ada solusi jika terjadi kesalahan sepanjang  pagu sekolah masih tersisa dan kami akan fasilitasi hal tersebut.”terangnya.