FaktualNews.co

Tak Jera Pernah Dibui, Budak Narkoba di Surabaya Kembali Berulah

Kriminal     Dibaca : 868 kali Penulis:
Tak Jera Pernah Dibui, Budak Narkoba di Surabaya Kembali Berulah
FaktualNews.co/Rizky
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit 3 Opsnal Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk budak narkoba, diketahui bernama Aris Anton Nifa (47), warga Jalan Kedurus Dukuh VIII Surabaya. Ia diringkus di kos-kosan Jalan Dukuh Kupang Barat I, Surabaya.

Penangkapan tersebut, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di rumah kos tersangka sering digunakan sebagai transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Petugas menuju ke TKP untuk mengintainya.

Kerja keras polisi membuahkan hasil. Begitu polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di dalam kos tersebut, polisi langsung menggerebek dan membekuk budak narkoba tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian Tersangka mengatakan, tersangka Aris Anton Nifa ini pernah ditangkap dengan kasus sama. Saat itu, ia ditangkap sebagai pengguna sabu-sabu. Dan kini ia kembali ditangkap, namun sebagai pengedar sabu.

“Dari penggerebekan, kami juga menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,56 gram, satu pipet kaca berisi sisa sabu bekas isap dan timbangan elektrik,” kata Memo Ardian, Senin (6/7/2020).

Memo menambahkan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, tentang adanya peredaran narkoba di kawasan tempat tinggal tersangka.

Dihadapan petugas, Aris mengaku sudah beberapa bulan menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu. Aris berdalih, sejak bebas dari tahanan, dia sulit mencari pekerjaan. Awal 2018 lalu, Aris bersama satu temannya ditangkap anggota Polsek Lakarsantri.

“Bingung pak, nggak ada kerjaan, makanya jualan itu,” tutupnya Aris.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas