FaktualNews.co

Bandar Sabu-sabu Asal Surabaya Dibekuk di Jakarta, Polisi Sita 5,3 Kilogram

Kriminal     Dibaca : 1528 kali Penulis:
Bandar Sabu-sabu Asal Surabaya Dibekuk di Jakarta, Polisi Sita 5,3 Kilogram
FaktualNews.co/Rizky
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,3 kilogram.

SURABAYA, FaktualNews.co – Bandar narkoba jenis sabu-sabu, Hari Junanto (43) dibekuk polisi di parkiran Giant Grand Cakung, Jakarta Timur. Saat penangkapan, warga Simo Kalangan, Sukomanunggal, Kota Surabaya ini membawa 5,3 kilogram sabu-sabu siap edar.

Untuk mengelabui polisi, barang terlarang itu dibungkus menggunakan kemasan Teh China merek Guanyinwang Refined Chinese Tea, terdiri dari lima bungkus.

Sayangnya, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, belum bisa membeberkan lebih jauh motif tersangka. Sebab saat ini masih proses penyidikan.

“Dari tersangka Hari Junanto ini, kita berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,3 kilogram,” ujarnya, Selasa (7/7/2020).

Perwira tiga melati emas ini menambahkan, penangkapan bandar sabu-sabu ini bermula dari pengembangan petugas Polda Jatim terhadap pengedar bernama Dio Anggriawan yang sebelumnya ditangkap.

“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan tangkapan sebelumnya atas nama Dio Anggriawan,” kata Cornelis.

Selain menyita lima kantong sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu nopol B 1627 UKD, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 935 ribu.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang narkotika. Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas