FaktualNews.co

Curi Sapi untuk Beli Pakaian, Pemuda Sumenep Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 776 kali Penulis:
Curi Sapi untuk Beli Pakaian, Pemuda Sumenep Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Supanjie/
Barang bukti seekor sapi yang diamankan.

SUMENEP, FaktualNews.co –  Warga Dusun Raas, Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Sumenep heboh. Pasalnya, pemuda berinisial MFA (21), asal Dusun Paramaan, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep diringkus polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun, pemuda kelahiran 28 Desember 1999 ditangkap usai bermain bola kasti di lapangan kasti Dusun Raas, Desa Panagan, Selasa (7/7/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

MFA, ditangkap Unit Resmob Sumenep, setelah dilakukan penyanggongan. Saat diintrogasi, ia mengaku telah melakukan pencurian sapi, sementara dua rekannya MK dan AA masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kepada petugas, MFA mengaku telah mencuri sapi di Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, bersama dua rekannya yang saat ini DPO,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (8/7/2020) mengatakan, data yang diterima polisi, ketiganya memiliki peran berbeda, MFA mengaku bertugas mengawasi lingkungan sekitar untuk melakukan pencurian sapi.

Sedang, MK dan AA yang saat ini masih dalam pengejaran, berperan masuk ke dalam kandang untuk melakukan pencurian.

“MFA bertugas mengawasi lingkungan sekitar, saat dua rekannya melakukan pencurian. Uang hasil mencuri, oleh MFA dibuat untuk membeli kemeja lengan pendek dan celana jeans merk Levis warna hitam,” imbuhnya.

Untuk mempertanggjawabkan perbuatannya, ia dijerat pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin