BANYUWANGI, FaktualNews.co – Orang gila (Orgil) dan gelandangan, kerapkali tampak di jalanan Kabupaten Banyuwangi. Keradaannya biasanya di depan ruko, pinggir jembatan, hingga gubuk tak berpenghuni.
Pantauan FaktualNews.co di Pasar Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, masih banyak didapati Orgil atau orang dengan ganguan jiwa (ODGJ), mondar-mandir di lokasi ini.
Realitas ini, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi, Lukman Hakim mengaku, penanganan orgil, gelandangan dan pengemis, sudah dilakukan penertiban sebagaimana mestinya. Hanya saja, menurut Lukman Hakim, Dinsos hanya menampung dan perawatan. Bukan penindakan, karena bukan menjadi kewenangannya.
“Kalau ada orang gila, gelandangan dan pengemis, ketika terjaring razia atau ada yang menyetorkan ke Dinsos maka kita lakukan perawatan. Seperti potong rambut hingga diganti bajunya,” katanya, Selasa (8/7/2020).
Setelah dilakukan perawatan dan sudah rapi, lanjutnya, Dinsos kemudian melakukan pendataan. Dari pendataan itu, pihaknya melacak apakah yang bersangkutan ini ada keluarganya atau tidak.
“Jika tidak ada keluarganya, dimungkinkan akan kita bawa ke Graha Resources. Atau ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di sini (Banyuwangi). Jika tempatnya penuh, ya kita rujuk ke Malang,” papar Lukman Hakim.
Alasan dirujuk ke RSJ Malang, lantaran RSJ di Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, memiliki daya tamping minim. Itu pun, RSJ tersebut milik Provinsi Jawa Timur.
“Memang bekerjasama dengan Dinsos Kabupaten. Hingga saat ini, RSJ di Kecamatan Licin masih berkapasitas kecil, dan masih dalam kajian. Semoga saja ada pengembangan,” pungkasnya.