FaktualNews.co

Sidak Jalan Hotmix Senilai Rp 2,4 Miliar, Dewan Sumenep Temukan Ketidaksesuaian RAB

Parlemen     Dibaca : 889 kali Penulis:
Sidak Jalan Hotmix Senilai Rp 2,4 Miliar, Dewan Sumenep Temukan Ketidaksesuaian RAB
FaktualNews.co/Supanjie
Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, saat menggelar sidak pembangunan jalan hotmix di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Rabu (8/7/2020).

SUMENEP, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) pembangunan jalan hotmix di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, yang baru selesai dikerjakan dengan anggaran senilai Rp 2,4 Miliar, Rabu (8/7/2020).

Sidak ke lokasi proyek dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus itu, dilakukan sejumlah legislator setelah menerima aduan masyarakat. Di lokasi, mereka menemukan sejumlah permasalahan dalam pengerjaannya. Salah satunya, temuan ketidak sesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pekerjaan di lapangan.

“Kita temukan ketidak sesuaian antara RAB dengan fakta di lapangan, gambar dengan di lapangan juga tida sesuai. Seperti plengsengan, kemiringan itu seharusnya berapa, tapi tidak sampai,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam, kepada sejumlah media.

Selain itu, ketebalan jalan juga tak luput dari sorotan wakil rakyat yang membidangi pembangunan itu. Menurutnya, ketebalan sekitar 5 sentimeter yang ditemukan itu tidak dapat diterima, karena tidak adanya hamparan aspal pada jalan tersebut.

“Yang pasti dari pelaksanaan pekerjaan plengsengan itu sudah kami anggap sudah terjadi kerugian negara, karena tidak dikerjakan sesuai dengan RAB, walaupun pernyataan dari dinas dan pelaksana akan diperbaiki ataupun di adendum,” tegas politisi PKB ini.

Tudingan indikasi kerugian negara itu bukan tanpa alasan, menurut Dulsiam, indikasi kemiringan plengsengan itu seolah sengaja dikurangi. Padahal berdasarkan pengamatannya, tidak ada hambatan dalam mengerjakannya.

“Tapi yang kita pertanyakan, ini kok seolah sengaja dikurangi, wong itu bisa dikerjakan kok. Karena itu menyangkut ketahanan jalan,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggelar rapat internal komisi. “Nanti akan kita tindaklanjuti, setelah sidak akan kita gelar rapat internal komisi langkahnya seperti apa, nanti akan kita sampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Eri Susanto menyebut, sidak yang dilakukan legislatif hanya karena ingin mendapat penjelasan soal pembangunan yang ada di Desa Prenduan tersebut.

Erik, sapaan akrab Eri Susanto menjelaskan, pekerjaan jalan tersebut berada pada tanjakan. Dalam pelaksanaanya, seharusnya menggunakan alat khusus namun tidak bisa, sehingga apa yang dianggap tidak sesuai itu akan diperbaiki.

Terlebih, pembangunan jalan itu masih dalam masa kontrak dan belum diserahkan oleh pelaksana pada pemerintah. Selain itu, pasca pelaksanaan masih ada masa pemeliharaan.

“Ada memang itu terjadi planding, maka akan kita perbaiki. Toh itu masih belum diserahkan ke kita, belum dibayar, masih ada tahap lab, dilihat ketebalannya, baru nanti pembayarannya dilaksanakan,” sebutnya.

Soal temuan plengsengan yang disebut tidak sesuai, Erik mengklaim hanya salah persepsi saja. Menurutnya, di bagian bawah, tepatnya di bagian sepatu plengsengan memang tidak diplester.

“Tadi itu salah persepsi. Dikiranya plengsengan itu diplester semuanya, kalau di bawah, bagian sepatu itu tidak diplester, itu kan memang hanya diberi semen, seperti itu sudah bagus. Sebenarnya tidak ada plester. Cuma salah persepsi saja,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas
Tags