FaktualNews.co

Terlibat Sabu-Sabu, Pemuda Sidoarjo Dibekuk Polisi di Surabaya

Hukum     Dibaca : 1126 kali Penulis:
Terlibat Sabu-Sabu, Pemuda Sidoarjo Dibekuk Polisi di Surabaya
FaktualNews.co/Istimewa
Tersangka pengedar sabu-sabu saat di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit 2 (Tim 5) Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk Ozza Priyana, (26) warga Desa Siwalanpanji RT 01, RW 01, Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo dalam perkara peredaran sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian mengatakan, Ozza saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka pengedar narkoba.

Diperoleh informasi, tersangka diringkus polisi di kamar nomor 107 Hotel Kemuning, Jalan Raya By pas Juanda Surabaya, pada 29 Juni 2020 lalu.

“Benar, kami melakukan penangkapan kepada satu orang pengedar sabu yang terjadi di hotel wilayah Jalan Juanda Surabaya,” kata Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian, Rabu, (8/7/2020).

Dari penangkapan tersangka itu polisi mengamankan barang bukti 1 pipet kaca isi sabu-sabu seberat 2,80 gram.

Tersangka dijerat dengan pasal 112Ayat (1) Atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh