FaktualNews.co

Uzur Jadi Saksi Kasus Bupati Saiful llah, Kasubbag Protokol Pemkab Sidoarjo Meninggal

Peristiwa     Dibaca : 789 kali Penulis:
Uzur Jadi Saksi Kasus Bupati Saiful llah, Kasubbag Protokol Pemkab Sidoarjo Meninggal
FaktualNews.co/istimewa
Almarhum Budiman saat masih hidup.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Kasubbag Protokol Pemkab Sidoarjo Budiman dikabarkan meninggal dunia. Kabar tersebut beredar pesan berantai ke sejumlah WhatsApp Group (WAG) sejumlah pejabat pemkab hingga grup wartawan.

Pesan berantai itu mengabarkan Budiman meninggal dunia pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 13.50 WIB.

“Assalamualaikum, berita duka Innalilahi wa Inna lillahi roojiun, telah meninggal dunia sdr H. Budiman ( Kasubag Protokol ) Pemda Sidoarjo 8 Juli 2020 sekitar jam 13.50 wib,” tulisan pesan berantai tersebut.

Selain itu, kabar tersebut juga disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo dalam sidang terdakwa Bupati Saiful Ilah dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Mohon maaf ini ada kabar duka. Innalillahi Wa Inna Ilaihi rojiun Budiman, meninggal dunia,” ucap Lufsiana, anggota majelis hakim ketika mengabarkan duka saat sidang terdakwa Saiful Ilah, Rabu (8/7/2020).

Kabar tersebut lantas ditimpali Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Arif Suhermanto yang mengatakan bahwa hari ini Budiman dijadwalkan sebagai saksi namun uzur karena sakit dan sedang di rawat di RSUD Sidoarjo.

“Seharusnya hari ini tiga saksi yaitu Sekda Ahmad Zaini, Ajudan Bupati Novianto dan Protokol Bupati Budiman. Namun, tadi istri Budiman mengirim surat keterangan dokter, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit dan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo,” ucapnya.

Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan membenarkan kabar wafatnya Budiman tersebut. “Iya benar mas,” ucapnya lewat pesan singkat WhatApps (WA) kepada FaktualNews.co.

Atok mengaku, almarhum dirawat selama 9 hari di RSUD Sidoarjo dan masuk dalam ruang isolasi khusus memakai ventilator selama 4 hari.

“Sejak malam Minggu lalu almarhum sudah koma dan menggunakan ventilator,” ungkapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah