FaktualNews.co

Pemilik Brio Merah Kaca Pecah di Jember Ternyata Residivis Kasus Sabu

Peristiwa     Dibaca : 593 kali Penulis:
Pemilik Brio Merah Kaca Pecah di Jember Ternyata Residivis Kasus Sabu
FaktualNews.co/hatta
Rilis di Mapolres Jember soal mobil Brio merah yang ditinggalkan pemilik di permukiman warga.

JEMBER, FaktualNews.co–Mobil Honda Brio nopol P 1454 KL dengan kondisi kaca pecah dan ditinggalkan pemiliknya di kompleks Perumahan Kodim (Perumdim) Desa Jubung, ternyata milik residivis kasus narkoba jenis sabu.  Namun demikian polisi masih memburu pelaku berinisial A dan E itu, karena yang bersangkutan kabur.

Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan saat rilis di Mapolres Jember menjelaskan, sebelumnya polisi sempat melakukan pengejaran terhadap mobil tersangka di sekitar traffic light Kaliputih, Kecamatan Rambipuji.

“Tetapi Saat dikejar, tersangka melakukan perlawanan dengan menabrak kendaraan petugas dan masyarakat. Akibatnya dua petugas yang melakukan pengejaran terluka dan pelaku melarikan diri,” kata Dika, Kamis (9/7/2020).

Ia menjelaskan, saat dalam pengejaran itupun pelaku juga sempat menghamburkan barang bukti berupa paket sabu yang siap edar. Pelaku gagal diamankan karena kondisi hujan lebat dan jalanan tergenang air.

“Anggota kami hanya berhasil menemukan sebuah tas hitam yang berisi sabu dengan berat total 38 gram, lengkap dengan pipet dan timbangan digital berbentuk mouse,” sebutnya.

Mobil milik tersangka juga ditinggalkan begitu saja, di komplek Perumdim blok IV Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Senin (6/7/2020) kemarin.

Dalam penyilidikan polisi dan berdasarkan informasi warga sekitar, keduanya sempat minta tolong dipesankan taksi online lantas pergi dengan angkutan yang dipesankan itu.

“Namun dari keterangan sopir taksi online, kedua tersangka memesan menuju secaba (sekolah calon bintara). Tapi belum sampai di lokasi, tersangka minta berhenti di sebuah minimarket dan langsung kabur,” katanya.

Dika juga menambahkan kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Yang bersangkutan pernah tertangkap pada 2005, 2008, 2010 dan 2018.

“Dugaan sementara mereka adalah pelaku pengedaran sabu di area tapal kuda,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Honda Brio merah dengan kondisi kaca pecah dan terdapat bekas tembakan peluru, ditemukan di Perumahan Kodim blok IV Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Senin (6/7/2020).

Menurut Mohammad Joko Wibowo, warga setempat, pengemudi mobil nopol P 1454 KL tersebut laki-laki berpawakan tinggi kulit gelap bersama wanita berambut warna kuning, umur 30 tahunan.

Saat akan meninggalkan mobilnya, kata Joko, si lelaki misterius itu hanya menyampaikan titip mobilnya dan nanti akan diambil kembali.

“Tadi pukul 2 siang, laki-laki dan perempuan kondisinya ketakutan. Lari ke arah saya minta pertolongan, katanya habis serempetan mobil. Kemudian minta perlindungan karena dikejar-kejar dengan marah-marah oleh si korban yang tertabrak. Dia juga minta air minum,” kata Joko dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2020).

Saat itu Joko membantu dengan memberikan minuman air mineral. “Kemudian saya lihat kondisi mobilnya, terlihat di lambung kanan (pintu pengemudi) ada bekas tembakan, dan tetangga-tetangga mengerubungi. Tapi ternyata ada bekas kayak tembakan peluru gitu,” katanya.

Karena curiga, Joko pun kemudian mengambil foto mobil dan yang terdapat bekas tembakan peluru dikirim ke keponakannya yang berprofesi sebagai polisi.

“Tiba-tiba dua orang tadi itu pamit pergi dan katanya sudah memesan grab (ojek online) mobil di toko depan sana (sambil menujuk arah barat). Yang laki-laki itu melambaikan tangan dan bilang ‘saya pulang dulu nanti mobilnya saya ambil pak’ gitu katanya,” ujar Joko.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah