Peristiwa

Pengelola Ditengarai Terpapar Covid-19, Sebuah Hotel di Jombang Ditutup

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, menutup sebuah hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Jombang, Kamis (9/7/2020).

Penutupan operasional hotel tersebut setelah pemilik hotel berinisial SH (63) meninggal dunia lantaran diduga terpapar Covid-19. Penutupan ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan.

SH meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Jombang, dengan indikasi radang paru-paru dan hasil rapid test reaktif. SH kemudian dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh petugas medis di pemakaman umum Desa Kepatihan, Rabu (8/7/2020) malam.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, SH meninggal dunia sebelum hasil tes swabnya keluar. Dia dirawat sekitar lima hari sejak akhir pekan lalu di rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Sementara mengenai upaya penutupan hotel, kata Erwin, hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran virus, meskipun belum ada informasi pasti apakah yang bersangkutan positif Covid-19 atau malah negatif.

“Memang belum ada laporan tertulis apakah yang bersangkutan ini positof covid-19 atau tidak. Namum semalam yang bersangkutan dimakamkan dengan protokol Covid-19,” ujar Erwin, Kamis (9/7/2020).

Penutupan dilakukan secara langsung Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi bersama pihak Polsekta  Jombang. Penutupan tersebut pun mendapat respon baik oleh pihak keluarga SH.

Kata Erwin, selama penutupan, pihaknya juga meminta pihak keluarga melakukan isolasi mandiri dan segera melakukan rapid test kepada orang-orang yang tinggal di lingkungan hotel setempat.

“Kami sudah lakukan penyemprotan tadi pagi dan akan kami ulang setiap tiga hari sekali, sambil menunggu hasil uji swab keluar. Keluarga dan pekerja akan segera kami rapid test,” terangnya.

Erwin mengungkapkan, tak ada hambatan apapun selama prosesi pemakaman SH. Meskipun warga non muslim, pihak desa akhirnya memperbolehkan SH dimakankan di TPU desa setempat lantaran alasan kemamusiaan.

“SH sempat mendapat penolakan disemayamkan di rukun kematian Margo Langgeng, sebab harus dengan protokol covid-19. Karena dia notabene non muslim. Keluarga meminta kami dimakamkan di TPU desa. Karena pertimbangan kemanusiaan dan status pemakaman kami juga TPU bukan TPI (Tempat Pemakaman Islam) tidak ada alasan kami menolak,” bebernya.

Sementara, Wakapolsek Jombang, Iptu Nunung Damayanti Artisa, membenarkan soal penutupan ini. Kata dia, selama hotel itu ditutup, pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara intensif.

“Kami minta ditutup sementara, pagi siang malam akan kami pantau terus, pintu depan juga kami minta ditutup, pihak keluarga sudah memahami,” pungkasnya.

Kades Kepatihan, Erwin Pribadi dan Wakapolsek Jombang, Iptu Nunung DA saat mendatangi keluarga pengelola hotel di Jalan Urip Sumoharjo, Jombang.