FaktualNews.co

Anggota Komisi III DPR RI Kaget Lihat Gedung PN Sidoarjo

Parlemen     Dibaca : 1074 kali Penulis:
Anggota Komisi III DPR RI Kaget Lihat Gedung PN Sidoarjo
FaktualNews.co/Nanang Ichwan
Anggota DPR Komisi III Rahmat Muhajirin (kanan) ketika memberikan hand sanitizer kepada Ketua PN Sidoarjo M Muchlis.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Anggota DPR RI Komisi III, Rahmat Muhajirin mengaku kaget ketika melihat Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Sidoarjo. “Waktu saya sampai di PN Sidoarjo kaget melihat gedungnya,” ucapnya ketika berkunjung, Jumat (10/7/2020).

Rasa kaget Rahmat Muhajirin tersebut, lantaran kondisi gedung Pengadilan itu merupakan bangunan lama dan berukuran kecil, bila dibandingkan dengan gedung Polresta Sidoarjo maupun Kantor Kejari setempat yang pernah dikunjungi.

“Nanti kami sampaikan kondisi ini kepada Mahkamah Agung yang merupakan mitra kami terkait kondisi ini. Kami bantu agar memiliki gedung yang layak dan memadai,” ucapnya dengan didampingi istrinya Mimik Idayana, beserta Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan dan rombongan lainnya.

Selain menyerap aspirasi terkait kondisi gedung itu, Rahmat juga mendengar terkait pelayanan administrasi PN Sidoarjo. Ia mengapresiasi pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah berbasis elektronik tanpa menunggu lama.

Ketua PN Sidoarjo, Mohammad Muchlis, berterima kasih atas kunjungan anggota Komisi 3 DPR RI Rahmat Muhajirin tersebut. Ia mengaku kondisi gedung Sidoarjo memang tidak representatif.

“Kami sudah usul ke MA. Katanya, untuk pembangunan gedung baru masih moratorium. Jadi, saag ini hanya sebatas rehab ringan saja,” ucapnya ketika didampingi wakilnya, Isnurul Syamsul Arif.

Meski kondisi saat ini kurang memadai, namun Muchlis menyatakan semua pegawai tetap semangat dan bekerja dengan baik. Begitupun dengan pelayanan dan pencari keadilan.

“Semuanya terlayani dengan maksimal,” ungkapnya yang juga didampingi Humas Ahmad Peten Sili, Sekretaris Jitu dan Panitera Iyus Suryana saat pertemuan di ruang sidang utama dengan anggota Komisi 3 itu.

Sementar terkait perkara yang ditangani pada 2019 sebanyak 1.123 perkara pidana, yang paling menonjol perkara narkotika. Sedangkan untuk perkara perdata sebanyak 350 perkara.

“Kalau tahun 2020 sampai 9 Juli sudah sekitar 560 perkara pidana dan tetap didominsi perkara narkoba. Untuk perkara perdata hampir sekitar 200 perkara. Semua perkara tetap terlayanani dengan baik,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas