FaktualNews.co

Diduga Sebar Video Mesum di Medsos, Ibu RT di Situbondo Dipolisikan  

Peristiwa     Dibaca : 1077 kali Penulis:
Diduga Sebar Video Mesum di Medsos, Ibu RT di Situbondo Dipolisikan  
FaktualNews.co/Fatur/
Korban IM  didampingi Jufaldi,  kuasa hukumnya, saat mengadukan ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Karena diduga sebar video mesum di medsos. Seorang ibu rumah tangga (RT) berinsial SD asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Mapolres Situbondo.

Akibat perbuatan SD menyebar  video mesum melalui Messenger, korban  IM  asal Kecamatan Jangkar, Kabupaten  Situbondo. menanggung malu dan merasa dicemarkan nama baiknya.

Sebab di video itu berisi rangkaian foto pribadi milik IM.  Korban berharap pihka Polres Situbondo, memproses wanita asal Kecamatan Arjasa itu,  sesuai  aturan hukum yang berlaku.

Dalam mengadukan  kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan istri mantan suaminya itu. Korban IM ditemani  kuasa hukumnya, Jufaldi.

Jufaldi mengatakan, dugaan pencemaran nama baik terjadi pada 17 Juni 2020   lalu.  Saat  itu SD mengirimkan video porno melalui Mesenger ke teman IM yang bernama Firda.

“Begitu mendapat kiriman video mesum IM, Firda langsung  menghubungi dan memberitahukan  IM,”ujar Jufaldi, Jumat (10/7/2020).

Kasubag Humas Porles Situbondo, Iptu Nuri membenarkan adanya pengaduan kasus dugaan penyebaran video mesum tersebut, dengan terlapor salah seorang rumah tangga berinisial SD.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin