Diduga Sebar Video Mesum di Medsos, Ibu RT di Situbondo Dipolisikan
SITUBONDO, FaktualNews.co – Karena diduga sebar video mesum di medsos. Seorang ibu rumah tangga (RT) berinsial SD asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
Akibat perbuatan SD menyebar video mesum melalui Messenger, korban IM asal Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. menanggung malu dan merasa dicemarkan nama baiknya.
Sebab di video itu berisi rangkaian foto pribadi milik IM. Korban berharap pihka Polres Situbondo, memproses wanita asal Kecamatan Arjasa itu, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dalam mengadukan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan istri mantan suaminya itu. Korban IM ditemani kuasa hukumnya, Jufaldi.
Jufaldi mengatakan, dugaan pencemaran nama baik terjadi pada 17 Juni 2020 lalu. Saat itu SD mengirimkan video porno melalui Mesenger ke teman IM yang bernama Firda.
“Begitu mendapat kiriman video mesum IM, Firda langsung menghubungi dan memberitahukan IM,”ujar Jufaldi, Jumat (10/7/2020).
Kasubag Humas Porles Situbondo, Iptu Nuri membenarkan adanya pengaduan kasus dugaan penyebaran video mesum tersebut, dengan terlapor salah seorang rumah tangga berinisial SD.