PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca pembunuhan sadis terhadap balita berinisial RR (5) asal Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Tim Kementerian Sosial RI bersama Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPT PPA) Kabupaten Pasuruan, Jumat (9/7/2020) berkunjung ke rumah korban.
Kunjungannya dalah untuk memberi dukungan moril atas musibah yang dialami pasangan Sucipto dan Satuha, orang tua korban.
“Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan moril pada keluarga korban,” ujar Primadita, tim dari Kemensos RI, disela kunjungannya.
Pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum pada keluarga korban saat proses persidangan nanti terhadap tersangka pasangan suami istri (pasutri) yakni Tohir (27) dan Ifa (19) yang diduga sebagai pelakunya. Bahkan keduanya saat ini masih diperiksa intensif di Polres Pasuruan.
Tim Kemensos berharap agar pelakunya dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terhadap korban yang masih duduk di bangku TK tersebut.
“Dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku ini, agar ada efek jera. Apalagi yang menjadi korbannya adalah balita,” imbuh dia.
Sementara, Ketua PPT PPA Kabupaten Pasuruan, Lulis Irsyad Yusuf, meminta pada orang tua korban bersabar dalam menghadapi musibah ini.
“Kami sangat prihatin kejadian ini. Kami berharap, para orang tua lebih waspada dan tak memakaikan anak dengan perhiasan yang berlebihan,” terang Lulis.
Seperti diberitakan, kejadian tewasnya bocah perempuan RR (5) warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, diduga dianiaya, diperkosa dan dihabisi oleh pelaku pasutri yang tak lain adalah tetangga korban dengan alasan tersangka kuasai perhiasan korban buat beli sosis.