FaktualNews.co

Sempat Ditambal Anggota Dewan, Jalan Brantas Kota Probolinggo Akhirnya Diperbaiki

Peristiwa     Dibaca : 873 kali Penulis:
Sempat Ditambal Anggota Dewan, Jalan Brantas Kota Probolinggo Akhirnya Diperbaiki
FaktualNews.co/Mojo
Pekerja sedang memperbaiki jalan Brantas Kota Probolinggo yang rusak.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Setelah sempat dikritik dan ditambal sendiri oleh Komisi III DPRD Kota Probolinggo, jalan Brantas yang rusak akibat mengelupas, akhirnya diperbaiki. Perbaikan dimulai hari Kamis (9/7/2020) dan ditarget rampung satu bulan kemudian.

Sedang kontraktor yang mengerjakan proyek perbaikan tersebut adalah CV Ganda Karya yang besaran anggaranya tak lebih dari Rp 100 juta. Informasi tersebut disampaikan Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, Andung Tjahyono.

Menurutnya, apa yang dilakukan merupakan perbaikan rutin yang dananya diambil dari dana pemeliharaan rutin swakelola. Sedang saat ditanya jumlah dananya, Andung berhati hati menjawab. Dikatakan, dana perbaikan rutin jalan yang berlokasi di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan tersebut sekitar Rp 80 juta.

Kemudian ia menyebut, anggaran untuk membiayai sekitar 16 titik tersebut tidak sampai Rp 100 juta. Ia juga menyatakan, anggaran yang dibutuhkan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Sedang soal kontraktor yang menggarap proyek perbaikan jalan tersebut menurut Andung melalui penunjukan.

“Nggak pakai lelang karena nilainya kecil dibawah Rp 200 juta. Pangadaan langsung,” ujarnya.

Selama masa perbaikan yang ditarget selesai maksimal satu bulan, pihaknya tidak menutup jalan Brantas. Tetapi hanya pengaturan sifatnya di tempat atau titik-titik tertentu yang ada pekerjaan perbaikan.

“Kendaraan kami atur sesuai di lapangan. Tidak kami tutup. Jadi kendaraan tetap lancar,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Andung juga mengungkap soal anggaran yang hendak dipakai untuk perbaikan seluruh jalan yang rusak.

Menurutnya, awalnya dana perbaikan berasal Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2 miliar. Namun karena pandemic Virus Corona, dana yang dimaksud tidak dicairkan oleh pemerintah pusat.

“Dana itu sudah tidak ada, karena ditarik oleh pemerintah pusat. Kami menggunakan dana perbaikan rutin,” pungkas Andung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas