TULINGAGUNG, FaktualNews.co – Fenomena pesepeda, belakangan ini marak dan menjadi kebiasaan baru. Akibatnya bagi lalu lintas, keberadaan pesepeda turut menambah kepadatan lalu lintas khususnya di jalan-jalan protokol baik tingkat nasional maupun kabupaten di Tulungagung.
Menanggapi hal itu, pihak Dinas Perhubungan menyebut jika pesepeda merupakan bagian dari lalu lintas. Sehingga selayaknya pengguna jalan lainnya harus tertib dan disiplin mengikuti rambu yang ada.
“Kan pesepeda itu bagian dari lalu lintas, dia harus disiplin mengikuti rambu yang ada, dan juga harus menghormati kepada pengguna jalan lainnya,” papar Jarmani, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Sabtu (11/7/2020).
Pihaknya tidak memandang positif fenomena tersebut, bahkan sangat mendukung dan memberikan apresiasi.
“Kalau nanti memang semakin ramai, arahnya juga pengen mengurangi polusi. Kita siap melakukan kajian, penataan lalin bagaimana,” terangnya.
Meski demikian, mengenai penyediaan jalur khusus sepeda di area kawasan perkotaan. Pihaknya masih belum dapat menentukan kebijakan jauh hanya sebatas wacana.
“Kalau penyediaan itu perlu surat Keputusan Bupati minimal, belum menata parkirnya, kan juga mengurangi parkir pinggir jalan,” terangnya.
Pihaknya pun berharap, kendati belum ada aturan resmi mengenai pesepeda di Tulungagung, pesepeda mau tertib dan mengikuti lampu lalu lintas yang ada.
“Harapannya saling menghormati saja, kepada semua pengguna jalan, untuk menjaga keselamatan masing-masing,” pungkasnya.