SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebuah mobil sedan nopol P 1679 DX yang dikemudikan Sanjoko (49), salah seorang anggota Satpol PP Kabupaten Situbondo ditabrak truk bernopol P 9682 EA, Minggu (12/7/2020).
Akibat tabrakan yang terjadi di Jalan Raya Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo tersebut, mobil sedan rusak berat, dengan kondisi seluruh kaca mobil hancur, dan bodi samping kanan mobil sedan berwarna hijau remuk tak berbentuk.
Beruntung tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden tabrakan tersebut, Sanjoko dan istrinya, warga Desa Widuri, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso hanya luka lecet di sebagian tubuhnya .
Diperoleh keterangan, peristiwa tabrakan antara truk yang dikemudikan oleh H Faisol (40), warga Desa Kalibagor, Kecamatan Kota dengan mobil sedan dikemudikan Sanjoko itu, berawal saat Sanjoko bersama istri melaju dari arah selatan ke utara, dengan kecepatan sedang.
Saat melintas di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul truk dengan kecepatan tinggi dikemudiikan Faisol. Untuk menghindari tabrakan dengan pemotor yang ada di depannya, tiba-tiba H Faisol menghentikan laju kendarannya.
Akibat mengerem mendadak, bak belakang samping kanan menyenggol mobil sedan yang dikemudikan Sanjoko, mengakibatkan bodi samping bagian kanan mengalami rusak berat. Bahkan seluruh kaca mobilnya hancur.
“Rencananya saya mau mengantarkan kue agar-agar ke rumah kakak di Kota Situbondo. Namun dasar apes saat melintas di jalan desa kalibagor, mobil saya disenggol truk,” kata Sanjoko, Minggu (12/7/2020).
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani mengatakan, pihak belum mendapat informasi tentang tabrakan tersebut.
“Saya masih belum mendapat laporan tentang tabrakan tersebut,” kata AKP Indah Citra Fitriyani, dihubungi melalui ponselnya.