Peristiwa

Tak Pakai Masker, Puluhan Remaja di Blitar Disanksi Push-up

BLITAR, FaktualNews.co – Belasan remaja terjaring razia petugas gabungan di warung internet (Warnet) dan sejumlah tempat keramaian di Kota Blitar, Minggu (12/7/2020) malam.

Kepala SPK Polres Blitar Kota, Yuno Sukaito mengatakan, razia tempat keramaian kali ini dilakukan oleh petugas dari Kodim, Polres Blitar Kota dan Satpol PP Pemkot, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Ada sekitar 13 remaja terjaring razia karena tidak memakai masker,” kata Yuno Sukaito, Senin (13/7/2020).

Kepada mereka yang terjaring razia, pihaknya memberlakukan sanksi bersifat edukasi, yakni push-up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, saksi tersebut diharapkan mampu membuat warga jera dan lebih mematuhi protokol kesehatan.

Tak hanya pengunjung, petugas juga mengimbau ke pemilik usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menegaskan bakal menutup usahanya jika kedapatan pemiliknya tidak mengindahkan aturan pemerintah.

“Kami sudah mengimbau, pemilik usaha bisa meminta pulang pengunjung yang tidak memakai masker. Jika masih cuek, maka pemilik usahanya yang kami beri sanksi, berupa penutupan usaha. Kami tidak ingin, ada klaster Covid-19 di kalangan remaja,” tandasnya.

Dikatakannya, meski ada pelonggaran terkait New Normal, masyarakat harus tetap waspada dan berhati-hati terhadap sebaran Covid-19.

“Kami tetap mengimbau selalu memakai masker dalam beraktivitas. Kalau memang tidak penting, lebih baik di rumah saja,” pungkasnya.