FaktualNews.co

Covid-19, Trenggalek Terdapat 42 Positif  22 Pasien Sembuh

Peristiwa     Dibaca : 800 kali Penulis:
Covid-19, Trenggalek Terdapat 42 Positif  22 Pasien Sembuh
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Trenggalek, dr Murti Rukiyandari

TRENGGALEK, FaktualNews.co –Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek, mengumumkan terdapat tambahan empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Demikian itu ditegaskan Jubir  Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek, dr Murti Rukiyandari . “Sampai saat ini di Kabupaten Trenggalek pasien positif, tercatat sebanyak 42 pasien. Sedangkan yang sembuh ada 22 pasien,” ungkapnya. Selasa (14/7/2020).

Disampaikan dr Murti, Kabupaten Trenggalek terdapat penambahan 4 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Empat pasien tersebut, kemudian disebut dengan pasien 39, 40, 41 dan 42.

Menurutnya, pasien 39 seorang laki-laki berusia 48 tahun dari Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan.

Pasien tersebut adalah seorang pelaut menangkap ikan dan selama kontrak sekitar delapan bulan berada di atas kapal

Sedangkan riwayat perjalanan atau indikasi resiko tertular pasien 39 adalah, pada Senin (1/6/2020) diperiksa swab dan mengikuti karantina di wisma atlit setelah kembali dari Jepang.

Kemudian pada Jumat (5/6/2020) hasil swab keluar negatif dan pasien 39 diperbolehkan pulang ke Trenggalek. Setelah sampai di Trenggalek melaksanakan isolasi mandiri di rumah kosong Desa Gondang,  Kecamatan Tugu.

Pada Selasa (9/6/ 2020), lanjut dr Murti, isolasi mandiri selesai dan pasien 39 kembali ke rumahnya. Selama di rumah pekerjaannya adalah mengurus peternakan telur puyuh.

Kemudian pada Selasa (7/7/2020) pasien 39 bepergian ke Jakarta menggunakan transportasi umum atau bus, untuk mengikuti medical check up dan swab dari perusahaannya.

“Pada Rabu (8/7/2020) pasien 39 mengikuti medical check up serta swab. Dan Jumat (10/7/2020) hasil swab keluar dinyatakan positif dan menjalani karantina di wisma atlit Jakarta,” terangnya.

Selanjutnya, masih dr Murti, pada Sabtu (11/7/2020) Puksesmas melakukan tracing dan melaksnakan rapid tes kepada 4 orang kontak erat dengan hasil non reaktif.

“Kesimpulan sementara yang didapatkan dari hasil tracing, pasien 39 kemungkinan terpapar virus saat perjalanan dari Trenggalek ke Jakarta dengan menggunakan transportasi umum atau bus,” tuturnya.

Sedangkan pasien 40 adalah seorang perempuan usia 46 tahun asal Desa Besuki Kecamatan Munjungan yg selanjutnya disebut sebagai pasien Nomor 40.

Pasien 40 bekerja sebagai penjaga kost dengan suami di kost untuk mahasiswa di daerah Citraland. Dan Penghuni kost sudah kosong mulai Maret 2020.

Selama di Surabaya biasanya pasien 40 memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan berbelanja di tukang sayur keliling dan beberapa kali ke swalayan

Kronologi kasus pasien 40, pada Minggu (5/7/2020) dia pulang ke Munjungan naik mobil carteran bersama suaminya. Setibanya di Munjungan keluarga sudah menyediakan rumah untuk isolasi pasien 40 dan suami (anggota keluarga yang lain tinggal di rumah sebelahnya untuk kebutuhan logistic disalurkan tanpa tatap muka).

Pada Selasa (7/7/2020) Puskesmas melaksanakan rapid test untuk pasien 40 dan suaminya dengan hasil pasien reaktif dan suami non reaktif. Kemudian pada Jumat (10/7/2020) melaksanakan Swab. Selanjutnya pada Sabtu (11/7/2020) hasil pemeriksaan swab keluar dan pasien 40 dinyatakan positif terkonfirmasi.

“Kesimpulannya pasien 40, kemungkinan tertular atau terpapar virus Covid -19 dari Surabaya,” ucap dr Murti.

Kemudian, lanjut dr Murti, pasien 41, seorang laki-laki usia 59 tahun warga Desa Sukosari Kecamatan Trenggalek yg selanjutnya disebut sebagai pasien nomer 41.

Adapun indikasi resiko terpapar atau riwayat perjalanan pasien 41, ia bekerja sebagai tukang bangunan di Surabaya.

Pasien pada Senin (6/7/2020) pasien 41 beserta 1 orang rekannya pulang ke Trenggalek menggunakan sepeda motor dan langsung pulang tidak singgah dimanapun. Selanjutnya pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pada Kamis (9/7/2020) dilaksanakan rapid tes di Puskesmas dengan hasil reaktif. Selanjutnya tim puskesmas menindaklanjuti dengan melaksanakan tracing ke rumah pasien 41.

Kemudian pada Jumat (10/7/2020) RSUD melakukan uji swab untuk Pasien 41. Dan pada Sabtu (11/7/2020) pasien 41 dinyatakan positif covid 19.

“Kesimpulannya pasien 41, laki-laki, 59 tahun, Desa Sukosari Kec. Trenggalek kemungkinan tertular atau terpapar virus dari Surabaya,” jelas dr Murti.

Selanjutnya pasien 42 seorang laki-laki usia 59 tahun warga Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan yang kemudian disebut sebagai pasien nomer 42.

Indikasi resiko terpapar atau riwayat perjalanan pasien 42, bekerja sebagai pedagang berjualan alat pertukangan di Malang

Aktifitas pasien 42 antara lain berjualan alat pertukangan di pasar Blimbing, Malang. Ikut berjamaah di masjid. Dan di masjid tersebut menerapkan physical distancing.

Pada Selasa (30/6/2020) pasien 42 pulang ke Trenggalek menggunakan transportasi umum (Travel) bersama 1 orang penumpang dari Tulungagung dan 1 orang dari Jetis Ponorogo

Kemudian pada Jumat (3/7/2020) pasien 42 melaksanakan sholat jumat di masjid, masjid tersebut menerapkan protocol physical distancing.

Pada Sabtu (4/7/2020) warga melaporkan kedatangan pasien 42 ke puskesmas. Selanjutnya puskesmas melaksanakan pemantauan dan KIE

Pada Selasa(7/7/2020) pasien 42 mengalami keluhan kesehatan berupa batuk pilek dan meriang. Kemudian berobat ke puskesmas dan dilakukan rapid dengan hasil reaktif.

“Selanjutnya pada Kamis (9/7/2020) pasien 42 dikoordinasikan untuk di swab. Kemudian pada Jumat (10/7/2020) melaksnakan uji swab. Pada Sabtu (11/7/2020) hasil swab keluar dan pasien 42 dinyatakan positif Covid-19

” Kesimpulannya pasien 42, laki-laki, 59 tahun, kemungkinan tertular atau terpapar virus dari Malang,” terangnya.

Untuk selanjutnya, tambah dr Murti, Pemerintah mengambil langkah, untuk pasien 39 melanjutkan Isolasi di Wisma Atlit, pasien 40, 41 dan 42 saat ini masih dirawat di Isolasi di Asrama1 Covid-19 BKD dan asrama 2 Dinkes PPKB.

Melakukan edukasi dan menerapkan isolasi mandiri di rumah bagi kontak erat/OTG pasien 39,40, 41 dan 42 dengan pengawasan secara ketat oleh Satgas Desa. Melakukan tracing dan pendalaman lebih lanjut terhadap kontak erat Pasien 39,40, 41 dan 42.

Menetapkan kawasan displin physical distancing dilokasi sekitar titik isolasi mandiri OTG pasien 39,40, 41 dan 42 yaitu di Desa Sumberingin Kecamatan  Karangan, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Desa Sukosari Kecamatan, Trenggalek,  Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan.

Melakukan edukasi kepada keluarga OTG dan warga masyarakat di sekitar kawasan Physical distancing utk menerapkan protokol kesehatan.

“Menunjuk Camat Karangan, Munjungan, Trenggalek dan Pogalan sebagai “penghubung khusus” guna memantau kesehatan dan kebutuhan OTG, serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona physical distancing,” pungkas dr Murti.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags