SIDOARJO, FaktualNews.co-Belasan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jalan Sultan Agung Sidoarjo.
Tujuannya untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) MoU.
“Ini terkait penandatanganan MoU dalam bidang keperdataan antara Kejaksaan dengan KONI,” ucap Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono ketika dikonfirmasi wartawan FaktualNews.co usai acara di Aula Adhyaksa, Selasa (14/7/2020).
Selain urusan keperdataan, Budi menyatakan pihaknya juga siap bila diminta pendampingan terkait penggunaan anggaran dana hibah dari APBD Sidoarjo.
“Selain itu melakukan pembinaan atlit karena kepala kejaksaan menjadi dewan pembina dari KONI,” ungkapnya.
Ketua KONI Kabupaten Sidoarjo M Franky Effendi mengaku kerjasama atau MoU antara KONI dengan Kejari Sidoarjo itu sangat perlu karena pihaknya membutuhkan pembinaan, bimbingan maupun arahan terkait pembinaan atlet dan penggunaan anggaran.
“Ini komitmen kami yang ingin semua pelaksanaan kegiatan di KONI, terutama di masing-masing cabor agar tetap semangat melakukan kegiatan dan mendapat pendampingan agar lebih bagus dan tetap prestasi,” ungkap Franky.