TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Seorang pejalan kaki tanpa identitas tewas tersambar mobil pikap Mitsubisi T120 ber-Nopol AG 1812 RD pada Selasa (14/7/2020) pagi sekitar pukul 04.20 WIB.
Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut, ditabrak mobil pikap di jalan umum masuk Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Korban memiliki ciri-ciri, rambut pendek sebahu dan beruban. Bajunya motif bunga berwarna ungu.
Mobil pikap tersebut, dikemudikan oleh Ainul Yakin (23) Desa Tunggangri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung, yang belakangan diketahui tak memiliki SIM A.
“Pejalan kaki atas nama Mrs. X, berjenis kelamin perempuan sekitar 50 tahun,” terang Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitrianto, Selasa (14/7/2020).
Kronologis kejadian, semula Mobil T120 berjalan dari arah utara ke selatan sedangkan pejalan kaki berjalan dari arah timur.
Sesampainya di tempat kejadian oleh karena diduga pengendara mobil Mitsubisi T120 pada saat berjalan tidak memperharikan arus dan mengutamakan pejalan kaki akhirnya terjadi laka lantas.
Belakangan diketahui korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Musrini (62) ,warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
“Akibat dari kejadian tersebut penjalan kaki yang belum diketahui identitas meninggal dunia. Petugas sudah melakukan TKP, mengamankan BB, mencari saksi TKP, dan memintakan VER luka,” pungkasnya.