Stimulus Rp 1 Juta/KK bagi 122 Keluarga Pasien Covid-19 di Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co-Keluarga pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jombang akan segera menerima bantuan sosial (bansos) khusus bagi mereka.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, M Shaleh.
Pernyataan ini sendiri dicetuskan menyusul keluhan keluarga pasien covid-19 yang mempertanyakan soal lamanya pencairan bantuan stimulus untuk penguat ekonomi mereka tersebut.
Menuruyt Shaleh, saat ini proses verifikasi tahap pertama sudah kelar. Dan, menurut Shaleh, sebanyak 122 Kepala Keluarga(KK) yang segera menerim pencairan dana stimulus dari Pemkab Jombang, masing-masing kepala keluarga (KK) sebesar Rp 1 juta.
“Saat ini sedang dalam proses pencairan, kami masih menunggu pedoman teknisnya, verifikasi rujukan datanya dengan dinkes, dan tahap pertama ini ada 122 KK yang akan mulai proses pencairan,” ujar M Saleh kepada FaktualNews.co, Selasa (14/7/2020).
Saleh menjelaskan, sesuai regulasi, keluarga pasien yang sudah dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19 bakal diberi bantuan stimulus sebesar Rp 1 juta dari APBD Jombang.
Bantuan itu sebagai salah satu langkah memperkuat perekonomian keluarga pasien saat mereka tidak bisa bekerja semenjak menjalani masa karantina.
Namun, bantuan tersebut diberikan hanya kepada keluarga yang sama sekali belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial apapun. Seperti, BPNT, PKH maupum bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak covid-19.
“Di Perbup nomor 34 memang diperbolehkan memberi bansos untuk keluarga terkonfirmasi positif covid-19, asal tidak dobel bantuan. Di sisi lain juga bisa diambilkan berdasarkan asas partisipasi masyarakat, seperti dari desa, sumbangam lain yang tidak mengikat, CSR dan lain sebagainya,” terang Saleh.
Saleh mengakui jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Jombang tercatat 370 jiwa lebih.
Namun, dari jumlah tersebut telah dilakukan verifikasi dan baru 122 keluarga yang tercatat sebagai penerima bantuan. Jumlah itu sudah terkoordinasi dengan data di dinas terkait dan masing-masing desa.
“Angka 370 lebih itu kan jumlah jiwanya. Yang diberikan stimulus ini itu keluarga pasien terkonfirmasi positif, selanjutnya akan diverifikasi lagi. Kalau yang status reaktif belum. Kalau terkonfirmasi positif, baru masuk data dan singkronkan dengan dinkes,” imbuhnya.
Jadi, menurut Shaleh, sekali tidak bisa dobel bantuan. “Yang bisa menerima adalah yang sama sekali belum terima bansos dan ini disertai surat keterangan tidak mampu dari desa. Mohon bersabar dulu, data dari dinkes harus kita fixed kan,” pungkasnya.