FaktualNews.co

Tim Ahli Cagar Budaya Belum Terbentuk, Situs Sejarah di Jember Rawan Rusak

Sosial Budaya     Dibaca : 628 kali Penulis:
Tim Ahli Cagar Budaya Belum Terbentuk, Situs Sejarah di Jember Rawan Rusak
FaktualNews.co/hatta
Penemuan situs bersejarah di Desa Ledokombo, Jember

JEMBER, FaktualNews.co–Ratusan situs bersejarah di Jember rawan rusak ataupun hilang, karena belum teregistrasi bahkan tidak terdata dengan baik . Itu bisa terjadi karena di Kabupaten Jember belum ada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terbentuk secara resmi.

Informasi itu diungkapkan langsung oleh pemerhati sejarah Jember Aprilia Nurhasanah, Selasa (14/7/2020).

Menurut wanita yang juga anggota Kelompok Komunitas Bhattara Saptaprabhu ini, terbentuknya TACB merupakan komponen penting dalam pelestarian yang juga mencakup perlindungan cagar budaya.

“Kabupaten Jember belum memiliki tim khusus yang concern untuk meregistrasi ataupun mendata dengan baik situs-situs sejarah yang ada. Namanya TACB itu,” kata wanita yang akrab dipanggil Lia ini saat dikonfirmasi FaktualNews.co.

Menurutnya, selama ini Kabupaten Jember masih bergantung pada tim dari Trowulan Mojokerto atau Provinsi Jawa Tidur dalam melakukan peninjauan.

“Padahal berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, temuan situs bersejarah di Jember ada ratusan jumlahnya. Semestinya ada TACB itu. Yang tugasnya, memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya,” katanya.

Lia juga menambahkan, pihaknya mengetahui adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelestarian Cagar Budaya. Namun hingga kini, perda itupun belum ada implementasinya.

“Terbukti dengan belum adanya TACB yang dilantik. Membuktikan suatu hal yang penting mengenai perlindungan temuan (situs bersejarah) kurang mendapat perhatian,” terangnya.

Terpisah, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Jember belum bisa memberikan jawaban atas desakan adanya TACB tersebut. Plt Kepala Disparbud Jember Dannie Alcholin enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, sudah mengajukan rekomendasi pembentukan TACB.

“Sudah kami ajukan, tinggal menunggu saja (keputusan dari Pemkab),” katanya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah