FaktualNews.co

Tuntut Izin PT Aditya Bali Dicabut, Puluhan Warga Luruk DPRD Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 584 kali Penulis:
Tuntut Izin PT Aditya Bali Dicabut, Puluhan Warga Luruk DPRD Situbondo
FaktualNews.co/fatur
Puluhan warga Dusun Blibis, saat mendatangi Kantor DPRD Situbondo.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Puluhan warga Dusun Blibis, Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mendatangi Kantor DPRD Situbondo, guna menuntut para wakil rakyat mencabut izin PT Aditya Bali, Selasa (14/7/2020).

Begitu datang ke di DPRD Kabupaten Situbondo, para perwakilan warga Dusun Blibis, Desa Sliwung, Kecamatan Panji, ditemui anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo di ruangannya.

Saiful Gufron selaku juru bicara warga Dusun Blibis, Desa Sliwung mengatakan, akibat lalulalang ratusan truk besar milik PT Aditya Bali, jalan utama yang menghubungkan warga Dusun Blibis ke Kota Situbondo rusak total.

“PT Aditya Bali terkesan tidak bertanggung jawab dengan rusaknya jalan tersebut. Makanya, saya bersama warga sengaja datang ke Kantor DPRD Situbondo, untuk mengadukan PT Aditya Bali kepada para wakil rakyat,” ujar Saiful Gufron.

Saiful menegaskan, selain mengakibatkan jalur perekonomian mengalami rusak berat, lokasi PT Aditya Bali sangat dekat dengan perumahan warga, sehingga keberadaan sangat dikeluhkan warga sekitar.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada para wakil rakyat untuk membekukan izin operasional PT Aditya Bali, sebelum memperbaiki jalan yang rusak tersebut,” kata Saiful.

Menanggapi tuntutan warga, anggota Komisi III DPRD Situbondo Johantono berjanji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Aditya Bali.

“Berbekal pengaduan warga, dalam waktu dekat kami akan segera melakukan sidak, untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” janji Johantono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah