FaktualNews.co

Curi Motor di Sidoarjo, Dua Warga Madura Diringkus

Kriminal     Dibaca : 754 kali Penulis:
Curi Motor di Sidoarjo, Dua Warga Madura Diringkus
FaktualNews.co/Alfan/
Pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Wonoayu.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Wonoayu.

Mereka adalah Muhammad As’ad (28) warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan dan Jaelani (28) warga Desa Plampakan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura.

Kapolsek Wonoayu, AKP Rohmawati Lailah mengatakan, pelaku berhasil di bekuk setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi.

“Setelah mendapat laporan, langsung kita lakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (12/7), kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata AKP Rohmawati Lailah, Rabu (15/7/2020).

Mantan Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo ini mengatakan, dua pelaku tersebut mencuri sepeda motor Scoopy yang terparkir di toko baju kawasan Jalan Raya Wonoayu, Sidoarjo.

“Kejadiannya Jumat (19/6) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepedanya didepan toko. Ketika keluar, korban kaget melihat motornya hilang” terangnya.

Seketika itu, korban langsung melaporkan ke polisi.  “Waktu kita tangkap, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor. Satu motor sarana pelaku dan satunya lagi milik korban serta kunci T,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags