Peristiwa

Keluarga Rebut Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Bangil Pasuruan

PASURUAN, FaktualNews.co – Peristiwa perebutan jenazah pasien positif Covid-19 terjadi di RSUD Bangil, Kabupatenb Pasuruan, Kamis (16/07/2020) pagi.

Pihak keluarga merebut jenazah karena meyakini pasien yang meninggal, yakni AR (29) warga Lekok, Kabupaten Pasuruan, bukan terpapar Covid-19, melainkan karena penyakit penyerta.

Pihak keluarga pun mengambil paksa jenazah yang sudah dilakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan tersebut.

Insiden ini dibenarkan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya.

“Kami menyesalkan peristiwa ini yang semestinya tak terjadi. Meski tim medis memberikan pengertian, pihak keluarga tetap memaksakan mengambil jenazah. Mereka beralasan penanganan jenazah bukan di RSUD Bangil, melainkan di RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan,” ujar Anang, Kamis (16/7/2020).

Kata Anang, meski pengambilan paksa dilarang, begitu jenazah pemulasaran dilakukan sesuai protokol, tiba-tiba keluarga mengambilnya, sehingga sempat terjadi ketegangan.

“Pasien ini masuk ke RSUD tanggal 14 Juli lalu, keluhan sesak napas akut sejak 4 hari sebelumnya. “Di RSUD Grati kondisinya cukup parah,” jelas dia.

Karena parah, dan fasilitas di RSUD Grati kurang memadai, pasien tersebut dibawa ke RSUD Bangil. Dari rapid test, hasilnya reaktif. Namun, karena kondisi pasien tak sadar, petugas belum melakukan test swab.

“Baru tanggal 15 Juli swab test dilakukan. Namun hasil tes swab belum keluar, tadi pagi pasien tersebut meninggal,” katanya.

Karena memiliki indikasi positif Covid-19, penanganan jenazah sesuai protokol kesehatan. Namun, imbuh Anang, keluarga tetap memaksa mengambil jenazah, dan akhirnya dibawa pulang.

“Di sana, peti jenazah dibuka. Bersama warga, disalati di masjid setempat, hingga dimakamkan. Hasil swab terhadap jenazah sore tadi keluar, dan ternyata positif,” tutupnya.