SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang tahanan Polsek Asembagus, Situbondo, Agus Nadi (35) asal Kabupaten Bondowoso, meninggal dunia di RSUD Asembagus, Kabupaten Situbondo, dengan kondisi mengalami luka tembak di kaki kirinya.
Residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) ini meninggal dunia setelah menjalani rawat inap sekitar dua hari di RSUD Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kapolsek Asembagus, Situbondo, AKP Sulaiman membenarkan, jika salah seorang tahanannya dalam kasus curanmor meninggal dunia di RSUD Asembagus, Situbondo.
“Tersangka kasus curanmor ini meninggal dunia, setelah menjalani rawat inap selama dua hari di RSUD Asembagus, Situbondo,”kata AKP Sulaiman, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (16/7/2020).
AKP Sulaiman menegaskan, begitu mengetahui tersangka kasus curanmor meninggal dunia di RSUD Asembagus, Situbondo. Pihaknya langsung menghubungi keluarganya di Kabupaten Bondowoso. Sayangnya, pihak keluarga tidak mau menerima jasad almarhun dengan alasan yang tidak jelas.
“Nah, karena pihak keluarganya tidak mau menerima jasad almarhum. Sehingga kami langsung memakamkan jasad almarhum Agus Nadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo,”pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Agus Nadi ini merupakan DPO Polres Situbondo dalam kasus curanmor. Pelaku curanmor di sejumlah TKP di Kabupaten Situbondo itu ditangkap di tempat persembunyianya di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi pada 13 Juli 2020 lalu.
Ketika itu, saat akan ditangkap petugas Polsek Asembagus, Situbondo, tersangka Agus Nadi mencoba berebut senjata api (senpi) milik petugas. Akibatknya Ipda Liskurrahman tertembak kakinya. Sehingga, petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas di kakinya.